Istilah new normal akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik. New normal saat ini diyakini sebagai kebijakan baru pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Penerapan new normal akhir-akhir ini menjadi wacana yang terus digulirkan pemerintah.
Istilah new normal akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik. New normal saat ini diyakini sebagai kebijakan baru pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Penerapan new normal akhir-akhir ini menjadi wacana yang terus digulirkan pemerintah.
Modal kerja yang dibutuhkan suatu perusahaan untuk menjalankan kegiatan bisnis tidaklah sedikit. Oleh sebab itu, perusahaan seringkali mengandalkan pihak luar sebagai ladang dana untuk memenuhi kebutuhan modal kerja, salah satunya melalui pembiayaan utang atau debt financing.
Pandemi Covid-19 merupakan momentum yang ideal bagi para entrepreneur di Tanah Air untuk mengembangkan bisnis sosial. "Memang sekarang ideal untuk mengembangkan bisnis sosial, karena bisnis konvensional di masa pandemi COVID-19 dibuat kebingungan," ujar Sarwono Kusumaatmadja dalam diskusi virtual di Jakarta, Jumat (22/5).
Pandemi Covid-19 memicu banyak perubahan di seluruh dunia. Sejak kemunculannya di Indonesia awal Maret silam, virus korona baru telah mengubah kebiasaan masyarakat. Berdasarkan hasil riset Kantar Indonesia yang dipublikasikan pada 12 April silam, sebanyak 79% responden memilih untuk lebih banyak berkegiatan di rumah.
Pandemi Covid-19 mengancam kelangsungan kegiatan usaha di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Mayoritas perusahaan berbagai sektor industri terpuruk. Ekonomi kita sudah berada di level yang sangat mengkhawatirkan.
Pemerintah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di berbagai daerah untuk membatasi mobilisasi masyarakat agar penularan tidak meluas.