Macam Macam Hubungan Bisnis Antar Perusahaan

Kontrak BisnisKontrak merupakan sebuah perjanjian yang tertulis. Biasanya dalam melakukan kontrak bisnis, diperlukan kesepakatan dalam perjanjiannya yang tertulis. Saat pembuatan kontrak bisnis telah dibuat, maka kontrak tersebut akan berlaku dan wajib diikuti oleh semua pihak. Karena pada kontrak bisnis ini, di dalamnya berisi hak dan kewajiban. Kontrak bisnis yang telah dibuat juga dapat dijadikan alat bukti yang sah apabila terjadi permasalahan dalam perjalanan kontrak tersebut.


Kontrak bisnis juga memiliki beberapa jenis, dan masing-masing jenis ini disesuaikan dari hubungan dan kondisi bisnis yang terjadi dalam suatu perusahaan. Terlepas dari bidang usaha yang dijalani dalam suatu perusahaan, beberapa macam hubungan dan kondisi tersebut yaitu:


• Hubungan Bisnis Antara Perusahaan dengan Kontraktor
Biasanya hubungan bisnis yang menyangkut dengan kontraktor adalah suatu hubungan yang melakukan proyek dalam rangka membangun suatu bangunan pabrik, kantor atau berbagai kebutuhan lainnya dengan kontraktor.

• Hubungan Bisnis Antara Perusahaan dengan Pemasok
Biasanya untuk hubungan bisnis ini perusahaan melakukan perjanjian dengan para pemasok barang atau jasa bagi kepentingan produksi atau operasi usahanya sehari-hari. Mudahnya disebut Supply Agreement.

• Hubungan Bisnis Antara Perusahaan dengan Distributor, Retail/Agen Penjualan
Dalam hal melakukan penjualan, biasanya perusahaan tidak melakukan langsung melalui divisinya. Perusahaan ini biasanya akan menunjuk pihak ketiga seperti distributor atau agen penjualan untuk membantu memasarkan produk miliknya. Hubungan ini juga biasa disebut Distribution Agreement dan Sales Representative Agreement.

• Hubungan Bisnis Antara Perusahaan dengan Konsumen atau Distributor
Hubungan yang satu ini singkatnya adalah ketidakmampuan konsumen untuk melakukan pembayaran tunai, maka perusahaan dapat melakukan pembayaran tersebut terhadap konsumen yang bersangkutan dengan melakukan perjanjian jual beli baik itu dengan cicilan (Purchase With Installment) ataupun sewa beli (Hire Purchase Agreement)

• Hubungan Bisnis Antara Perusahaan dengan Para Pemegang Saham
Pada hubungan bisnis antara perusahaan dengan para pemegang saham ini umumnya hal seperti penyertaan modal sudah diatur dalam anggaran dasar seperti perjanjian hutang subordinasi atau bila ada kesepakatan antara pemegang saham yang lama dengan yang baru yaitu Shareholder Agreement.

• Hubungan Bisnis Antara Perusahaan dengan Kreditur yang Memberikan Fasilitas Kredit atau Pinjaman
Hubungan bisnis yang satu ini biasa dikenal dengan Facility Agreement atau Credit Agreement. Hubungan ini biasanya hubungan yang melakukan sebuah transaksi pinjaman. Seperti contohnya apabila ada sebuah perusahaan membutuhkan dana untuk kebutuhan operasional usahanya maupun perusahaan yang membutuhkan dana untuk mengembangkan usahanya, biasanya mereka akan mencari pinjaman kepada para kreditur yang dapat memberikan fasilitas kredit atau pinjaman.


Itulah beberapa hubungan bisnis yang dilakukan antara perusahaan dan pihak lainnya. Sebelum menjalankan hubungan tersebut tentu membutuhkan kesepakatan dan sebuah catatan. karena itu diperlukan suatu kontrak bisnis yang mengikat agar kesepakatan yang telah dibuat dapat dijalankan secara bersama dan sesuai.

Sumber https://www.akseleran.co.id

Copyright © 2024 Pustikom Universitas Bung hatta