Apa Itu Cadangan Devisa?

Apa Kabar Cadangan Devisa Nasional?Cadangan devisa adalah aset yang disimpan pada cadangan oleh bank sentral dalam mata uang asing. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), cadangan devisa adalah cadangan dalam satuan mata uang asing yang dipelihara oleh bank sentral untuk memenuhi kewajiban keuangan karena adanya transaksi internasional.


Sementara menurut Wikipedia, cadangan devisa adalah aset yang dimiliki oleh bank sentral dan otoritas moneter, biasanya dalam mata uang cadangan yang berbeda, sebagian besar dolar Amerika Serikat, dan pada tingkat lebih rendah Euro, Poundsterling, dan yen Jepang, dan digunakan untuk mendukung kewajibannya, misalnya, mata uang lokal yang dikeluarkan, dan berbagai cadangan bank yang disimpan pada bank sentral, oleh pemerintah atau lembaga keuangan.


Cadangan ini digunakan untuk mendukung kewajiban dan mempengaruhi kebijakan moneter. Ini termasuk uang asing yang dipegang oleh bank sentral, seperti Bank Federal Reserve AS.


Cadangan devisa dapat mencakup uang kertas, deposito, obligasi, surat perbendaharaan negara, dan surat berharga pemerintah lainnya. Aset-aset ini memiliki banyak tujuan. Namun, yang paling signifikan dimiliki oleh lembaga pemerintah pusat yakni memiliki dana cadangan jika mata uang nasional mereka dengan cepat mengalami devaluasi atau menjadi bangkrut.


Ini adalah praktik umum di berbagai negara di seluruh dunia bagi bank sentral mereka untuk menyimpan sejumlah besar cadangan dalam valuta asing.


Sebagian besar cadangan ini disimpan dalam dolar AS karena dolar AS adalah mata uang yang paling banyak diperdagangkan di dunia. Meski demikian, tidak jarang cadangan devisa terdiri dari pound Inggris (GBP), euro (EUR), yuan China (CNY) atau yen Jepang (JPY).


Para ekonom berteori bahwa lebih baik menyimpan cadangan devisa dalam mata uang yang tidak terkait langsung dengan mata uang negara mereka agar menjadi penghalang apabila ada guncangan pasar. Namun, praktik ini menjadi lebih sulit karena mata uang saat ini lebih saling terkait lantaran perdagangan global yang menjadi lebih mudah.


3 Negara Pemegang Cadangan Devisa Terbesar
1. China
Pemegang cadangan devisa terbesar di dunia saat ini adalah China, sebuah negara yang memiliki lebih dari USD3 triliun (Rp44.516 triliun) aset dalam mata uang asing. Sebagian besar cadangan mereka disimpan dalam dolar AS. Salah satu alasannya adalah membuat perdagangan internasional lebih mudah dilakukan karena sebagian besar perdagangan dilakukan dengan menggunakan dolar AS.


2. Arab Saudi
Arab Saudi juga memiliki cadangan devisa yang cukup besar, karena negaranya bergantung pada ekspor dari cadangan minyaknya yang besar. Jika harga minyak mulai turun dengan cepat, ekonomi mereka bisa kacau. Karena itu, mereka menyimpan sejumlah besar dana asing dalam cadangan untuk bertindak sebagai bantalan jika hal ini terjadi, meskipun itu hanya perbaikan sementara.


3. Rusia
Cadangan devisa Rusia sebagian besar disimpan dalam dolar AS, sama seperti negara lain di dunia, tetapi mereka juga menyimpan sebagian cadangannya dalam bentuk emas. Karena emas merupakan komoditas dengan nilai yang mendasar. Namun, risiko mengandalkan emas apabila terjadi penurunan ekonomi adalah nilai emas tidak akan cukup signifikan untuk mendukung kebutuhan negara.


Bahaya lain menggunakan emas sebagai cadangan adalah aset itu hanya bernilai berdasarkan orang lain yang bersedia membayar untuk emas. Meski demikian, selama krisis ekonomi, emas menempatkan kekuatan untuk menentukan nilai cadangan emas.


Jenis-jenis Cadangan Devisa
Valuta Asing
Valuta asing merupakan mata uang yang mudah digunakan dan diterima dalam dunia perdagangan internasional. Mata uang asing tidak berlaku sebagai alat pembayaran yang sah untuk transaksi dalam negeri, tetapi banyak digunakan dalam transaksi dan keuangan internasional.


Emas Moneter
Emas moneter menjadi persediaan emas yang dimiliki oleh Bank Indonesia. Yaitu berupa emas batangan dengan persyaratan internasional tertentu. Selain emas batangan, bisa juga berbentuk emas murni, dan mata uang emas yang berada di dalam maupun luar negeri.


Special Drawing Rights (SDR)
SDR adalah bentuk alokasi dana yang merupakan suatu fasilitas yang diberikan International Monetary Fund (IMF) kepada anggotanya. Fasilitas ini memungkinkan bertambah atau berkurangnya cadangan devisa negara-negara anggota. Tujuannya untuk menambah likuiditas internasional.


Reserve Position in the Fund (RPF)
RPF adalah cadangan devisa dari suatu negara di rekening IMF. Nilainya akan menunjukkan posisi kekayaan dan tagihan negara tersebut kepada IMF sebagai hasil transaksi negara dengan IMF.


Tagihan Lainnya
Tagihan ini tidak termasuk dalam kategori sebelumnya. Seperti harga pasar untuk tagihan penyertaan dan kurs SDR ditentukan oleh IMF. Transaksi emas moneter dinilai berdasarkan harga pasar transaksi yang mendasarinya, sedangkan untuk penilaian posisi cadangan devisa dipergunakan harga pasar yang berpengaruh pada akhir periode.

Sumber https://www.wartaekonomi.co.id

Copyright © 2024 Pustikom Universitas Bung hatta