Halo sobat kampus yuk simak informasi yang dilansir dari KemenkopUKM @KemenkopUKM. Halo, #SobatKUKM! Perpu Cipta Kerja merupakan upaya pemerintah untuk memenuhi hak warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, sehingga mampu mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur.
Harapannya, Perpu Cipta Kerja mampu menyerap tenaga kerja Indonesia yang seluas-luasnya di tengah persaingan yang semakin kompetitif dan tuntutan globalisasi ekonomi serta adanya tantangan dan krisis ekonomi global yang dapat menyebabkan terganggunya perekonomian nasional.
Perpu Cipta Kerja memberikan berbagai penguatan bagi Koperasi dan UMKM serta industri nasional yang memegang peranan penting dalam roda perekonomian kerakyatan untuk mencapai harapan tersebut.