Halo sobat kampus yuk simak informasi dari #Grafikonomi 1. Pemerintah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yg berbasis skala mikro (PPKM Mikro) yaitu hingga tingkat RT/RW untuk pengendalian Covid-19. Kebijakan ini diterapkan mulai 9-22 Februari 2021.
2. Tujuan utama PPKM Mikro adalah untuk menekan kasus positif dan melandaikan kurva sebagai prasyarat utama keberhasilan dalam penanganan Covid-19. Selain itu, tentu sekaligus sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional.
Sumber https://twitter.com/PerekonomianRI/status/1361260519806574594