Halo sobat kampus, kali ini kita akan berbagi informasi dari @KemenkeuRI yuk disimak ya. Kira-kira, kalau Temankeu jadi pengusaha, mau enggak sih berinvestasi di Indonesia? Mau, dong, ASAL sudah ada KEPASTIAN HUKUM dan KEMUDAHAN BERUSAHA di Indonesia. Benar, enggak? Sebelumnya, tahukah Temankeu kalau kebijakan Pemerintah banyak yang tersebar di beberapa kementerian/lembaga? Misalnya, soal UMKM. Definisi UMKM di beberapa K/L bisa berbeda. Ini membuat kebijakan Pemerintah bisa jadi tak efektif karena klastering & definisinya kurang jelas.
Karena itu, perlu satu kebijakan yang merangkum semuanya. Klaster Kemudahan Berusaha bidang Perpajakan dalam UU Cipta Kerja jadi salah satu solusinya. #ReformasiPerpajakan Dengan kebijakan ini, kepastian hukum & kemudahan berusaha jadi daya tarik investasi di Indonesia.
Kok bisa? Kemudahan berusaha dicapai dengan adanya keringanan pajak & pengaturan ulang sanksi pajak yang meringankan pengusaha. Sementara, kepastian hukum tercipta dengan adanya klasifikasi subjek & objek pajak serta pengaturan ulang administrasi pajak. Selengkapnya di sini.
Tapi, kebijakan ini hanya menguntungkan pengusaha dong, Min? Tentu tidak. Perekonomian Indonesia yg kuat & pembangunan nasional jadi tujuan utamanya. Kalau investasi di Indonesia meningkat karena kemudahan berusaha, tentu berdampak positif jg pada ketersediaan lapangan kerja.
Jadi, sudah jelas kan. Klaster Kemudahan Berusaha ini bertujuan untuk meningkatkan investasi, mendorong kepatuhan wajib pajak secara sukarela, meningkatkan kepastian hukum dan menciptakan keadilan iklim berusaha dalam negeri.
Bertambahnya investasi baru akan membuka lapangan kerja baru. Dengan begitu, tenaga kerja bakal terserap seluas-luasnya. Ujungnya, penerimaan pajak juga bakal bertambah. #PajakKitaUntukKita Paham, kan?
Nah, sekarang, selesai dulu yuk berandai-andai jadi pengusaha. Siapkan diri sebaik-baiknya agar cita-cita kita enggak cuma jadi cita-cita, tapi bisa juga berkontribusi nyata membangun Indonesia nantinya.
Sumber https://twitter.com/KemenkeuRI/status/1333366490569949190