×

Galat

COM_CWTRAFFIC_MSG_MISSING

Terhitung mulai 1 Juli 2020, pemanfaatan barang tidak berwujud maupun jasa dari luar Indonesia di dalam Indonesia melalui perdagangan yang menggunakan sistem elektronik (Perdagangan melalui Sistem Elektronik disingkat PMSE) akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Indonesia merupakan negara maritim terbesar di dunia. Hal ini seharusnya dimanfaatkan dengan sangat baik. Pasalnya potensi sumber daya alam laut di wilayah perairan Indonesia sangat berlimpah. Wilayah laut yang dimiliki 5,8 juta kilometer persegi – terdiri dari 3,1 juta kilometer persegi teritorial dan 2,7 juta kilometer persegi ZEEI, 17 ribu lebih pulau, dan garis pantai sepanjang 95 ribu kilometer lebih. Sungguh kekayaan yang luar biasa besar.

Copyright © 2024 Pustikom Universitas Bung hatta