Indonesia dan Australia telah menjalin hubungan kerjasama baik dalam skema regional dan bilateral melalui perjanjian ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Agreement (AANZFTA), Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), dan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).
Perjanjian IA-CEPA telah ditandatangani pada tanggal 4 Maret 2019 oleh Menteri Perdagangan RI dan Menteri Perdagangan, Pariwisata dan Investasi Australia. IA-CEPA mulai berlaku pada 5 Juli 2020. Pada perjanjian IA-CEPA, Indonesia mendapatkan 100% liberalisasi tarif, dan memberikan 94,6% liberalisasi tarif kepada Australia.
Apa saja ya peluang yg dapat dimanfaatkan para pelaku industri dalam negeri dengan pemberlakuan IA-CEPA?
Yuk, ikuti #WebinarIndustri "Implementasi Economic Powerhouse Dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Sektor Industri Nasional" melalui link https://youtu.be/mm4xU81WoeU.
Sumber https://twitter.com/Kemenperin_RI/status/1323421128799350784/photo/1