Apa Yang Dimaksud Dengan Perencanaan Kapasitas?

Cetak

imagePerencanaan kapasitas adalah keputusan strategi jangka panjang untuk membangun sumber daya perusahaan secara keseluruhan. Apa yang dimaksud dengan perencanaan kapasitas?

Ada dua padangan dalam memaknai “kapasitas”. Pertama, apabila dilihat dari pandangan bisnis, kapasitas merupakan jumlah output yang dapat dicapai oleh sebuah sistem selama periode waktu tertentu. Kedua, dilihat dari sudut industri jasa, kapasitas dimaknai sebagai jumlah konsumen yang dapat ditangani selama beberapa waktu.

Chase dan Jacobs (2005) mendefinisikan kapasitas sebagai kemampuan untuk menampung, menerima, menyimpan atau mengakomodasi. Bartal dan Martin (1999) mendefinisikan perencanaan kapasitas dan agregate adalah proses penentuan tujuan dan menetapkan caracara terbaik untuk mencapainya.

Menurut G.R. Terry (1997), perencanaan adalah tindakan memilih dan menghubungkan fakta dan membuat serta menggunakan asumsi-asumsi mengenai masa yang akan datang dalam hal memvisualisasikan dan merumuskan aktivitas yang diangap perlu untuk mencapai hasil yang diinginkan. Adapun kapasitas (capacity) merupakan hasil produksi (throught put) atau jumlah unit yang dapat ditahan, diterima, disimpan, atau diproduksi oleh sebuah fasilitas dalam periode waktu tertentu.

Pada hakikatnya, kapasitas dapat memengaruhi sebagian besar biaya tetap. Kapasitas juga berfungsi untuk menetukan bahwa permintaan dapat dipenuhi atau tidak, fasilitas yang ada akan berlebih atau tidak. Jika fasilitas terlalu besar, sebagian fasilitas akan menganggur dan membutuhkan biaya tambahan yang dibebankan pada produksi atau menjadi beban pelanggan. Hal itu berdampak pada kenaikan biaya.

Dalam praktiknya, perencanaan kapasitas adalah penentuan kebutuhan kapasitas masa depan yang sebagian besar didasarkan pada permintaan pada masa yang akan datang. Jika permintaan barang dan jasa dapat diramalkan dengan tingkat ketepatan yang memadai, penentuan kapasitas dapat langsung dilakukan. Dalam industri manufaktur, kapasitas diartikan sebagai jumlah yang dapat diproduksi oleh mesin dalam suatu ukuran waktu.

Menurut Chase dan Aquilano (1955), Chase serta Russel Taylor (2000), kapasitas merupakan jumlah keluaran yang dapat dihasilkan oleh suatu sistem produksi dalam cakrawala waktu tertentu, yaitu selama satu tahun atau dalam beberapa tahun mendatang. Menurut Buffa (1999), beberapa definisi mengenai kapasitas tidak ada yang pasti karena kapasitas harus dihubungkan dengan sejauh mana suatu peralatan digunakan.

Oleh karena itu, kapasitas suatu kegiatan operasi dapat berubah karena adanya pengubahan batas kapasitas dengan melakukan lembur atau subkontrak. Dengan mengubah kebijakan mengenai pemanfaatan peralatan dan fasilitas, dapat pula mengubah kapasitas tanpa menambah jumlah peralatan, sumber kapasitas ini menjadi tuntutan manajer untuk lebih luwes dalam menyusun perencanaan kapasitas.

Tujuan Perencanaan Kapasitas

Sebuah keputusan yang diambil oleh seorang manajemen operasi dalam merencanakan kapasitas akan memberikan pengaruh yang berbeda terhadap performa. Menurut Pycraft (2000), pengaruh-pengaruh tersebut antara lain biaya, pendapatan, modal kerja, kualitas, dan kecepatan dalam merespons kebutuhan konsumen.
1.    Aspek Biaya
Aspek biaya dipengaruhi oleh keseimbangan antara kapasitas dan permintaan (tingkat output). Tingkat kapasitas yang melebihi permintaan berarti terjadi under-utilization atas kapasitas, atau tingkat utilitas kapasitasnya rendah. Hal tersebut akan menghasilkan biaya per unit yang tinggi pendapatan juga terkena pengaruh atas keseimbangan kapasitas dengan permintaan, tetapi berkebalikan dari aspek biaya yang telah disebutkan sebelumnya. Jika tingkat kapasitas sama atau lebih tinggi dari permintaan, semua permitaan terpenuhi dan tidak ada pendapatan yang hilang.
2.    Modal Kerja
Modal kerja akan dipengaruhi apabila ada keputusan operasi untuk memproduksi persediaan barang jadi. Hal ini berarti permintaan akan terpenuhi, tetapi perusahaan harus mengeluarkan biaya persediaan sampai produk tersebut terjual.
3.    Kualitas Produk atau Jasa
Kualitas produk atau jasa akan dipengaruhi oleh keputusan perencanaan kapasitas, terutama pada perencanaan kapasitas yang melibatkan perubahan besar di tingkat kapasitas, seperti melalui perekrutan tenaga kerja baru untuk sementara waktu. Perlu diperhatikan bahwa staf atau tenaga kerja yang baru, besar kemungkikan dapat meningkatkan tingkat kesalahan dalam proses operasi.
4.    Kecepatan Merespons Kebutuhan Konsumen
Kecepatan merespons kebutuhan konsumen juga terkena dampaknya, seperti melaksanakan kebijakan persediaan akan menghasilkan kepuasan bagi konsumen karena konsumen dapat cepat menikmati produk yang berasal dari persediaan, tanpa harus menunggu produksi barang tersebut.
Strategi Perencanaan Kapasitas

Taylor (2000) membedakan strategi perencanaan kapasitas dalam tiga tipe, yaitu sebagai berikut.
1.    Capacity lead strategy, suatu strategi pengembangan kapasitas yang bersifat agresif dan dimaksudkan untuk mengantisipasi pertumbuhan permintaan pada masa yang akan datang.
2.    Capacity lag strategy, suatu strategi pengembangan kapasitas yang bersifat konservatif, peningkatan kapasitas dilakukan setelah terjadi peningkatan pasar. Strategi ini bermaksud untuk memaksimumkan maslahat ekonomi investasi, namun dapat berakibat jelek terhadap pelayanan kepada pelanggan.
3.    Average capacity strategy, strategi kapasitas rata-rata, suatu strategi pengembangan kapasitas yang diselaraskan dengan rata-rata peningkatan estimasi permintaan.
Ada dua strategi yang dapat ditempuh perusahaan. Pertama, strategi melihat dan menunggu adalah strategi hati-hati karena kapasitas produksi akan dinaikkan apabila permintaan konsumen sudah naik. Kedua, strategi ekspansionis adalah strategi melebihi produksi di atas permintaan, sehingga tidak terjadi kekurangan produk di pasaran yang menyebabkan peluang masuknya pesaing lain dan menjamin pelayanan terbaik dengan tersedianya produk di pasaran.
Dimensi Perencanaan Kapasitas

Strategi untuk perencanaan kapasitas dipisahkan berdasarkan tiga dimensi waktu, seperti diproyeksikan oleh Brown (2001), yang terlihat pada gambar 5.1 berikut.

image

Berikut adalah penjelasan mengenai perencanaan kapasitas secara umum yang dipandang dalam tiga dimensi waktu menurut Brown).
1.    Perencanaan Jangka Panjang (long-term)

Perencanaan ini memerlukan waktu lebih dari 1 tahun. Sumber daya produktif (seperti gedung, peralatan atau fasilitas) membutuhkan waktu yang lama untuk diperoleh atau dibuang. Perencanaan kapasitas jangka panjang membutuhkan partisipasi dari manajemen puncak karena keputusan yang diambil berkenaan dengan fungsi penambahan fasilitas dan peralatan yang memiliki lead time panjang.


2.    Perencanaan Jangka Menengah (Medium-Term)

Perencanaan ini memerlukan waktu bulanan atau kwartalan untuk 3 hingga 18 bulan ke depan. Dengan demikian, kapasitas dapat divariasikan dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia, yaitu dengan menggunakan alternatif seperti penambahan jumlah karyawan atau jumlah shif, atau dapat dilakukan subkontrak dan menggunakan persediaan. Hal ini merupakan tugas dari perencanaan agregat, seperti diilustrasikan oleh Render (2004) pada gambar 5.2 berikut.

image

3.    Perencanaan Jangka Pendek (Short-Term)
Perencanaan ini memerlukan waktu kurang dari 1 bulan. Hal ini terikat dengan proses penjadwalan tugas dan karyawan secara harian atau mingguan atau pengalokasian mesin, dan membutuhkan penyesuaian untuk mengeliminasi perbedaan antara output aktual dengan yang direncanakan.
Mengukur Strategi Kapasitas di Perusahaan Jasa

Pada prinsipnya, mengukur kapasitas di perusahaan jasa jauh lebih sulit daripada perusahaan manufaktur karena kualitas jasa sulit diukur yang nilainya sangat bergantung pada persepsi konsumen. Greasley (2008) memberikan gambaran tiga strategi utama dalam perencanaan kapasitas jasa, yaitu level capacity, chase capacity, dan demand management. Strategi level capacity dan chase capacity menekankan pada penyesuaian kapasitas terhadap permintaan.

Dalam strategi ini, variabel yang diubah adalah kapasitas, sedangkan pada strategi demand management variabel yang diubah adalah permintaan. Dalam strategi ini perusahaan dapat melakukan penyesuaian permintaan terhadap kapasitas yang dimiliki. Salah satu caranya dengan menerapkan strategi marketing mix.

Selanjutnya Greasley (2008) berpendapat bahwa di industri jasa tidak memungkinkan untuk dilakukan strategi level capacity. Hal itu dikarenakan pada strategi tersebut kapasitas dibuat tetap, tidak berubah dan penambahan kapasitasnya dilakukan dengan melakukan kebijakan penumpukan persediaan.

Pendapat Greasley di atas didukung pula oleh Chase (2006), yang menyatakan bahwa kapasitas jasa cenderung dipengaruhi oleh waktu, lokasi, dan permintaan yang berubah-ubah. Hal itu tidak seperti barang dan jasa yang tidak dapat disimpan untuk digunakan kemudian. Kapasitas harus tersedia ketika jasa ingin diproduksi. Selain itu, lokasi kapasitas jasa harus dekat dengan konsumen. Pada usaha bidang manufaktur, mendahulukan produksi setelah proses produksi dilakukan, barang didistribusikan ke konsumen. Adapun pada usaha jasa, diperlakukan sebaliknya, yaitu mendahulukan distribusi, setelah itu diproduksi.

Dengan demikian, proses produksi jasa dan konsumsinya dilakukan secara bersamaan, yaitu jasa harus berada ketika konsumen membutuhkan. Brown (2001) menyatakan bahwa secara umum strategi kapasitas dibagi menjadi dua bagian, yaitu dilihat dari sisi permintaan dan dari sisi penawaran, seperti diproyeksikan pada gambar 5.3 berikut.

image

1.    Manajemen Strategi Permintaan
Dalam strategi sisi permintaan, perusahaan berusaha mengubah tingkat permintaan untuk disesuaikan dengan kapasitas yang dimiliki agar tidak terjadi kelebihan permintaan atas kapasitas. Pilihan strateginya, antara lain dengan menawarkan jasa pelengkap, dengan melakukan sistem pemesanan (reservations), promosi, potongan harga, dan field management.
2.    Manajemen Strategi Penawaran

Pada sisi penawaran, strategi yang digunakan di antaranya sebagai berikut.
•    Sharing capacity, yaitu berbagi sumber daya yang sulit diperoleh antaroperasi yang berbeda, seperti berbagi kursi di sebuah kantin.
•    Meningkatkan partisipasi konsumen, yaitu dengan mendorong konsumen untuk menjadi bagian dari layanan jasa, seperti sistem self-service di meja salad di sebuah restoran. Konsumen pun merasakan manfaat dari proses tersebut karena lebih kostumisasi dan layanan yang lebih cepat.
•    Cross-trainning employees, dengan melakukan pelatihan bagi karyawan untuk beberapa operasi yang berbeda agar mereka dapat ditempatkan sesuai dengan permintaan yang berubah-ubah.
•    Menggunakan pekerja part-time untuk memenuhi permintaan ketika periode puncak.
•    Membuat kapasitas yang dapat disesuaikan, memvariasikan kapasitas untuk jasa yang berbeda atau segmen konsumen yang berbeda, seperti mengubah alokasi kursi untuk kelas bisnis dan kelas ekonomi pada pesawat terbang.

Pada dasarnya, sebuah usaha produksi bisa bekerja dengan baik apabila dijalankan oleh produsen atau disebut sebagai pengusaha (entrepreneur). Pengusaha adalah orang yang mencari peluang yang menguntungkan dan mengambil risiko seperlunya untuk merencanakan dan mengelola suatu bisnis.

Sumber https://www.dictio.id