Pemahaman Mudah Brevet Pajak, Manfaat dan Tingkatannya

Cetak

Materi Brevet Pajak | sinergikonsultanmanajemenBrevet pajak adalah pelatihan atau kursus pajak dengan atau tanpa aplikasi software pajak. Peserta pelatihan ini akan mendapatkan sertifikat usai diselesaikan pelatihan perpajakannya. Dalam menyelenggarakan brevet pajak tidak sembarangan. Penyelenggara harus memiliki izin dari Ikatan Akuntansi Indonesia atau IAI.


Brevet pajak merupakan pelatihan pajak yang penyelenggaranya harus mengantongi izin dari IAI terlebih dahulu.
Sementara untuk mendapatkan izin brevet pajak IAIAnda harus menjadi anggotanya terlebih dahulu. Dalam brevet pajak pesertanya juga akan menghadapi Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP).


Penyelenggara brevet ini umumnya dari universitas khususnya Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Pesertanya bisa dari jurusan manapun namun umumnya merupakan orang yang bekerja dalam bidang keuangan guna memudahkan pembuatan laporan perpajakan perusahaan.


Manfaat Brevet Pajak
Manfaat dari brevet pajak ini tentu sangatlah banyak khususnya dibidang perpajakan yang sering bersinggungan dengan dunia usaha. Pelaksanaannya tersedia offline maupun online. Brevet pajak online menguntungkan bagi peserta yang tak bisa mengikuti kelas secara langsung.

Manfaat dari mengikuti program ini diantaranya adalah sebagai berikut :
• Dapat dijadikan media untuk memahami perpajakan yang kini diterapkan di tanah air
• Membantu membuat laporan pajak perusahaan serta memperhitungkan estimasi pajak dan membayar kewajiban pajaknya
• Memudahkan peserta untuk mendapatkan pekerjaan khususnya mereka yang baru lulus
• Dapat digunakan sebagai bekal untuk mengawasi kinerja tim dalam mengerjakan transaksi perpajakan serta melakukan manajemen pajak
• Melalui pelatihan ini peserta akan mengetahui teknis, pelaporan dan perhitungan pajak sehingga bisa membantu menjadi konsultan pajak
• Membantu bekerja di bidang perpajakan misalnya saja di direktorat jenderal perpajakan
• Meningkatkan skill serta mampu memenuhi kebutuhan tenaga ahli dibidang perpajakan

Tingkatan dalam Brevet Pajak
Brevet A
Nyatanya brevet pajak dibutuhkan semua kalangan pekerja mulai dari lulusan baru, entry level hingga top manajerial. Biaya yang dibutuhkan untuk mengikuti pelatihan ini tidaklah murah bisa sampai jutaan rupiah. Tingkatannya terbagi atas 3 golongan yang bisa Anda simak dibawah ini :

Brevet A merupakan pelatihan yang mengajari hal-hal perpajakan yang terkait dengan pajak penghasilan orang pribadi. Anda juga diajari seputar bea materai, pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan serta tata cara pelaporannya.
Biaya brevet A dimulai dari Rp. 1.500.000-Rp. 1.750.000 untuk kelas reguler. Sementara kelas profesional menghabiskan biaya Rp. 2.000.000-Rp. 5.000.000.

Brevet B
Breve B lebih membahas tentang ketentuan perpajakan wajib pajak badan. Dalam tingkatan brevet pajak ini Anda akan diajari mengenai PPh pasal 21, 15, 23, 25, 26, pasal 4 ayat 2 bahkan PPN dan PPnBM. Anda dituntut untuk memahami akuntansi pajak, pengisian PPN, PPh elektronik hingga pemeriksaan pajak serta paham koreksi fiskal.


Biaya kursus brevet B biasanya sama dengan brevet A. Ada pula yang menyediakan paket brevet A dan B yang lebih murah ketimbang diambil secara terpisah. Waktu pelatihan beragam namun ada yang bisa dilakukan dalam 8 hari untuk sekali kursus.

Brevet C
Kursus brevet C merupakan tingkatan tertinggi dalam brevet pajak. Untuk mengikuti brevet C harus mengantongi sertifikat brevet A dan B terlebih dahulu. Materi yang diajarkan dalam brevet ini seputar pajak internasional hingga tax planning.


Peserta boleh saja langsung mengambil brevet C tanpa harus melalui dua tingkatan brevet sebelumnya. Untuk bisa melakukannya peserta diwajibkan memahami ilmu perpajakan dari pendidikannya misalnya saja PPh orang pribadi dan PPh badan. Pembahasan dalam brevet C tentu akan lebih banyak memakai bahasa asing.

Sumber https://www.harmony.co.id