Penerima Beasiswa Pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Universitas Bung Hatta Tahun 2020
1. Nama-nama Penerima Beasiswa Pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Universitas Bung Hatta Tahun Akademik 2020-2021 yang tertuang dalam surat pengumuman ini.
2. Penerima Beasiswa Pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah (yang namanya terlampir tersebut) wajib melengkapi Persyaratan Beasiswa Pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah paling lambat tanggal 2 September 2020. Adapun prosedur dan persyaratan daftar ulang sebagaimana terlampir,
3. Penerima Beasiswa Pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah wajib gabung di Grup WhatsApp klik http://bit.ly/GrupKIPKuliah2020
4. Informasi Penerima Beasiswa Pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Universitas Bung Hatta Tahun Akademik 2020-2021 dapat dilihat klik situs undangan.bunghatta.ac.id atau http://bit.ly/KIPKuliahBungHatta2020
Prosedur Daftar Ulang Penerima Beasiswa Pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Universitas Bung Hatta Tahun Akademik 2020-2021
1. Calon mahasiswa yang dinyatkakan lulus harus menyerahkan berkas persyaratan daftar ulang calon penerima mahasiswa ke Sekretariat Tim Seleksi Penerima Beasiswa KIP-Kuliah Universitas Bung Hatta ke alamat : Pendaftaran Mahasiswa Baru Gedung E Rektorat Kampus Proklamator I Universitas Bung Hatta Jln. Sumatera - Ulak Karang, Padang.
2. Penyerahan berkas persyaratan dapat dilakukan melalui:
a. Dikirim lewat jasa kurir antar surat (POS/TIKI/JNE dll) ke alamat Tim Seleksi Penerima KIP-Kuliah Universitas Bung Hatta; dan/atau
b. Diantar langsung ke sekretariat Tim Seleksi Penerima KIP-Kuliah Universitas Bung Hatta.
Persyaratan Daftar Ulang Penerima Beasiswa Pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Universitas Bung Hatta Tahun Akademik 2020-2021
1. Bukti Pendaftara sistem kip-kuliah.kemdikbud.go.id yang ditunjukan;dengan mencetak bukti pendaftaran pada sistem 1 lembar;
2. Surat Rekomendasi Kepala Sekolah asli 1 lembar;
3. Surat Keterangan Tidak Mampu asli yang disahkan oleh Kelurahan 1 lembar;
4. Surat Keterangan Penghaslian bermaterai Rp. 6000,- yang disahkan oleh Kelurahan 1 lembar;
5. Fotokopi Rapor Sekolah Semester 1 sampai Semster 6 yang sudah dilegalisir oleh Kepala Sekolah 1 berkas;
6. Fotokopi Ijazah/ Surat Keterangan Lulus legalisir 2 lembar;
7. Fotokopi Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) 2 lembar;
8. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) 2 lembar;
9. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) 2 lembar;
10. Foto kopi Kartu Indonesia Pintar (KIP) 2 lembar;
11. Foto lengkap calon mahasiswa bersama anggota keluarga berlatar belakang rumah tempat tinggal dan kondisi dalam rumah minimal 6 foto dalam sudut pengambilan yang berbeda;
12. Denah lokasi tempat tinggal orang tua mulai dari nama jalan, kecamatan, kabupaten/kota sampai dengan ke rumah tempat tinggal;
13. Surat Keterangan Dokter yang menyatakan tidak buta warna bagi yang lolos di Program Studi Arsitektur.
Keterangan:
a. Bagi calon mahasiswa yang telah mengirim berkas sebelumnya dapat memastikan kelengkapan berkasnya dan jika calon mahasiswa yang belum mengirimkan berkas dapat segera melengkapinya paling lambat tanggal 2 September 2020.
b. Bagi calon mahasiswa yang membatalkan menjadi Penerimaan Beasiswa Pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Universitas Bung Hatta Tahun Akademik 2020-2021 silahkan membuat surat pernyataan bermaterai Rp.6000,- yang ditandatangai oleh yang bersangkutan dan orang tua.
c. Tidak ada pembiayaan terkait dengan Penerimaan Beasiswa Pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Universitas Bung Hatta Tahun Akademik 2020-2021
http://bit.ly/KIPKuliahBungHatta2020