Peluang UMKM Dengan Menggunakan Bisnis Online dan Fintech Dimasa Pandemi Covid-19

Cetak

Pandemi covid-19 yang mulai menyeruak sejak beberapa bulan yang lalu, hingga saat ini, dibulan Juni 2020 belum juga berakhir. Pandemi covid-19 telah merusak tatanan kehidupan normal masyarakat terutama dibidang ekonomi.

Pandemi covid-19 telah membuat jatuhnya permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa, turunnya daya beli masyarakat.


Hal ini menyebabkan penjualan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menurun tajam hingga yang tersisa hanya 10-20 % saja. Kondisi ini membuat UMKM jatuh telak (dari beberapa survei kecil-kecilan yang penulis lakukan). Banyak orang-orang kehilangan pekerjaan dan terpaksa di Putus Hubungan Kerja (PHK).
Kondisi ini dialami oleh semua UMKM.

Saatnya sekarang UMKM bangkit dan tidak berdiam diri. UMKM harus tetap produktif, lebih kreatif dan selalu berusaha. Apalagi sekarang Indonesia sudah memasuki masa new normal.


Dimasa new normal UMKM tetap menjalankan usaha dengan mengikuti protol yang ada, jaga jarak, pakai masker dan rajin cuci tangan. UMKM harusnya bangkit sehingga kembali menjadi usaha rakyat yang tahan banting dalam menghadapi keadaan apapun.

Menghadapi masa new normal yang belum bebas covid-19, untuk kembali meningkatkan penjualan, UMKM tidak hanya dituntut bisa berjualan secara tradisional saja, tapi juga harus mampu bertransformasi dengan mencoba bisnis online sebagai pilihan kedua setelah bisnis offline (tradisional).


Transformasi ini tidak bisa di hindari. Sebagai pemain dan pelaku usaha, UMKM mau tidak mau terpaksa berbisnis online untuk mampu bersaing dan bertahan hidup UMKM harus update diri. Tidak ada lagi alasan gagap teknologi (gaptek) tidak mengerti Internet, tidak mengetahui media sosial (medsos) seperti facebook, Instagram, tweeter, whatsapp business dan sebagainya.


Mau tidak mau, suka atau tidak suka, UMKM harus bertransformasi ke bentuk model bisnis baru. UMKM supaya tidak zonk dan bisa menggeliatkan kembali bisnisnya, mulailah memanfaatkan platform medsos yg ada untuk memasarkan dagangannya. Lakukanlah bisnis online dengan cara memasarkan produk secara online.


UMKM yang berpromosi di medsos akan lebih efektif dan efisien. Dengan melakukan promosi dan transaksi menggunakan medsos yang ada, diharapkan dapat meraih pelanggan yang banyak.


Dalam kondisi pandemi covid-19 saat ini, Jumlah pelanggan yang datang membeli barang jasa ketempat usaha tentunya akan lebih sedikit. Mereka memilih lebih baik tinggal dirumah saja untuk menghindari tertular covid-19, dan melakukan pemesanan secara online.


Kondisi ini mengharuskan UMKM jemput bola, tidak hanya menunggu pelanggan datang. Adanya kecenderungan pelanggan lebih suka berbelanja online, harus menjadikan UMKM mampu melakukan pick and delivery pada pelanggan.


Selanjutnya online lain yang tidak kalah pentingnya adalah sistem pembayaran online atau yang dikenal dengan teknologi keuangan atau financial technology (fintech). Fintech muncul seiring perubahan gaya hidup masyarakat, situasi dan kondisi yang saat ini didominasi oleh pengguna teknologi informasi yang serba cepat.


Dengan fintech, permasalahan dalam transaksi jual-beli dan pembayaran, ke bank atau ATM untuk mentransfer dana, keengganan mengunjungi suatu tempat karena pelayanan yang kurang menyenangkan dapat diminimalkan.


Dengan kata lain, fintech membantu transaksi jual beli dan sistem pembayaran menjadi lebih efisien dan ekonomis namun tetap efektif.


Teknologi keuangan atau Financial technology (fintech) merupakan hasil gabungan antara jasa keuangan dengan teknologi yang akhirnya mengubah model bisnis dari tradisional menjadi modern.


Awalnya transaksi pembayaran harus bertatap-muka dan membawa sejumlah uang kas. Sekarang dapat melakukan transaksi pembayaran jarak jauh dalam hitungan detik saja.


Fintech adalah penggunaan teknologi dalam sistem keuangan yang menghasilkan produk, layanan, teknologi, dan atau model bisnis baru serta dapat berdampak pada stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, dan atau efisiensi, kelancaran, keamanan, dan keandalan sistem pembayaran.


Perkembangan teknologi keuangan membawa manfaat bagi konsumen, pelaku usaha (UMKM), maupun perekonomian nasional.


Fintech bermanfaat mengubah sistem pembayaran terutama dimasyarakat dan telah membantu bisnis start-up dalam menekan biaya modal dan biaya operasional yang tinggi.


Fintech berperan dalam sistem pembayaran yang mampu menggantikan peran lembaga keuangan formal seperti bank.


Dalam hal pembayaran, fintech berperan menyediakan pasar bagi pelaku usaha, menjadi alat bantu untuk pembayaran, penyelesaian atau settlement dan kliring, membantu pelaksanaan investasi yang lebih efisien, mitigasi risiko dari sistem pembayaran yang konvensional, membantu pihak yang membutuhkan untuk menabung, meminjam dana dan penyertaan modal.


Kuatnya arus teknologi dalam sistem pembayaran mendorong Bank Indonesia sebagai bank sentral Republik Indonesia memastikan lalu lintas pembayaran dengan menggunakan teknologi tetap berjalan dengan tertib dan aman.


Bank Indonesia memastikan perlindungan terhadap konsumen, khususnya jaminan kerahasiaan data dan informasi konsumen lewat jaringan keamanan internet.


Dalam hal tabungan, investasi, manajemen risiko dan pinjaman serta penyertaan modal, Bank Indonesia mewajibkan setiap pelaku UMKM dan lainnya untuk patuh kepada peraturan makroprudensial.


Adanya sistem pembayaran sebagai pendukung operasi dan keamanan siber untuk menjaga data dan informasi konsumen.


Dalam hal pembayaran, penyelesaian atau settlement dan kliring, Bank Indonesia memastikan perlindungan terhadap konsumen, khususnya mengenai jaminan kerahasiaan data dan informasi konsumen.
Nah bagaimana bisnis yang tadi sudah online pemasaran dan transaksi jual belinya juga memanfaatkan fintech sebagai transaksi pembayaran secara online?


Cara sederhana yang bisa dimanfaatkan oleh UMKM adalah dengan menggunakan banking online yang aplikasinya bisa didownload di android.


Banking online bisa digunakan sebagai transfer uang. Jadi pembayaran tidak lagi dilakukan secara tunai. Selain transfer uang, banking online juga bisa melakuan pembayaran, melakukan pembelian baru, e-money dan sebagainya.


Jadi kata kuncinya dalam tulisan sederhana ini adalah GO ONLINE GUYS (UMKM).


Tetap semangat, kreatif dan inovatif dalam berusaha. Manfaatkan bisnis online dan teknologi keuangan online dalam mengupdate dan meningkatkan penjualan.

Sumber https://suarabutesarko.com/