Halo sobat kampus yuk simak informasi yang dilansir dari KemenkopUKM @KemenkopUKM. Halo, #SobatKUKM! Dengan disahkannya UU P2SK, artinya pemerintah memastikan bahwa pengawasan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) tidak di bawah OJK, karena KSP bukan termasuk kriteria Koperasi Open - loop.
RUU Perkoperasian, salah satu poin di dalamnya membahas mengenai pengawasan Koperasi oleh KemenKopUKM, dan rencananya pembahasan RUU Perkoperasian ini akan mulai dibahas Komisi VI DPR RI pada masa sidang Triwulan Kedua 2023.
Semoga di tahun 2023 ini dapat segera terbit UU Perkoperasian yang baru sebagai pengganti UU No.25/1992 tentang Perkoperasian yang lebih kuat dan tegas dalam mengatur sistem pengawasan Koperasi Indonesia.