Apa Itu Debt Financing?

Cetak

Modal kerja yang dibutuhkan suatu perusahaan untuk menjalankan kegiatan bisnis tidaklah sedikit. Oleh sebab itu, perusahaan seringkali mengandalkan pihak luar sebagai ladang dana untuk memenuhi kebutuhan modal kerja, salah satunya melalui pembiayaan utang atau debt financing.


Debt financing ialah mekanisme pendanaan melalui jalur pinjaman (utang) yang didapat dari pihak lain di luar pendanaan internal. Dalam hal ini, pihak yang memberi pinjaman akan berstatus sebagai kreditur, di mana ia berhak atas pengembalian utang yang diberikan, baik pokok utang maupun bunganya.


Berbeda dengan pembiayaan ekuitas yang mengharuskan perusahaan penerima modal kehilangan sebagian kepemilikan saham, dalam debt financing perusahaan hanya berkewajiban untuk melunasi utang berikut dengan bunga sehingga persentase kepemilikan saham dalam perusahaan tidak berkurang sedikit pun.


Bentuk Debt Financing
Penerbitan obligasi merupakan bentuk debt financing yang paling popular di antara bentuk-bentuk lainnya seperti tagihan, pinjaman bank, atau wesel. Obligasi sendiri ialah surat utang berjangka waktu lebih dari setahun dengan suku bunga tertentu yang dikeluarkan perusahaan untuk menghimpun dana dari investor (kreditur).


Ketika obligasi diterbitkan, investor yang membeli obligasi tersebut akan menyediakan dana sesuai dengan jumlah pinjaman yang ditawarkan perusahaan. Adapun jumlah pinjaman (pokok obligasi) tersebut wajib dibayarkan kembali oleh perusahaan sesuai tanggal yang disepakati.


Selain pokok obligasi, investor juga berhak atas pembayaran kembali bunga atau kupon obligasi setiap tahunnya sesuai dengan suku bunga tertentu.


Keunggulan Debt Financing


Mengandalkan debt financing sebagai sumber pendanaan perusahaan merupakan pilihan yang tepat. Sebab, debt financing mempunyai beberapa keunggulan seperti yang berikut ini.


1. Persentase saham tidak berkurang
Keunggulan utama dari debt financing, yaitu pemegang saham dalam perusahaan tersebut dapat mempertahankan persentase kepemilikan saham.
Hal itu terjadi lantaran dalam debt financing tidak melibatkan aksi jual-beli ekuitas (saham). Selain itu, tidak pula ada penerbitan saham baru yang akan menyebabkan terjadinya dilusi saham.


2. Pertahanan kontrol perusahaan tidak terintervensi
Jika dalam pembiayaan ekuitas seorang pemodal berpotensi besar menjadi pemegang kontrol dalam perusahaan melalui hak suara dan kepemilikan saham mayoritas, hal itu tidak terjadi pada debt financing.
Sebab, dalam debt financing, seorang kreditur hanya berhak atas pengembalian pokok dan bunga pinjaman sehingga tidak memiliki hak suara dalam penentuan kebijakan perusahaan.


3. Perencanaan lebih mudah
Perlu digarisbawahi bahwa penerbitan obligasi maupun jenis utang lainnya mempunyai jangka waktu dan besaran pembayaran (pokok dan bunga) yang sudah ditetapkan di awal.


Dengan demikian, perusahaan dapat mengetahui persis berapa jumlah pokok dan bunga yang akan dibayar setiap bulannya. Hal itu akan memudahkan perusahaan dalam membuat perencanaan anggaran yang lebih matang.


Kekurangan Debt Financing


Kendati debt financing amat diandalkan karena keunggulan yang dimilikinya, tentu saja ada faktor risiko atau kekurangan yang melengkapi. Berikut adalah tiga kekurangan utama dalam debt financing.


1. Persyaratan kualifikasi
Persyaratan kualifikasi menjadi kekurangan pertama yang dimiliki debt financing. Pasalnya, perusahaan membutuhkan pemeringkatan kredit yang cukup baik untuk dapat menerima pembiayaan dari kreditur. Hal itu berkaitan langsung dengan kredibilitas perusahaan yang akan menambah kepercayaan investor.


2. Disiplin
Sebuah perusahaan yang tidak disiplin secara keuangan akan sulit menjalankan mekanisme debt financing. Sebab, dalam debt financing perusahaan yang menerima pendanaan harus secara disiplin membayar pinjaman dan bunga setiap bulannya dengan tepat waktu.
Oleh karena itu, bisnis suatu perusahaan yang bergantung pada pembiayaan utang dianggap mempunyai risiko yang lebih besar oleh calon investor.


3. Jaminan
Memang benar bahwa dalam debt financing, perusahaan tidak akan kehilangan ekuitasnya. Namun, perusahaan penerima debt financing berpotensi untuk kehilangan aset yang dijadikan sebagai jaminan atas pinjaman tersebut.

SumberĀ https://www.wartaekonomi.co.id/