Digitalisasi UMKM

Cetak

FRIEDRICH Nietzsche, seorang filsuf asal Jerman, pernah mengatakan: "Apa yang tidak membunuh kita membuat kita lebih kuat." Ternyata dia benar. Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang dapat bertahan di tengah pandemi covid-19 punya peluang lebih besar untuk melompat di masa depan.


Bagaimana bisa? Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia mencatat pada Maret 2020 transaksi pembelian lewat empat perdagangan elektronik (e-commerce) di Indonesia meningkat 18,1 persen menjadi 98,3 juta transaksi. Total nilai transaksinya meningkat 9,9 persen menjadi Rp20,9 triliun. Peningkatan transaksi terbesar adalah kebutuhan primer, yakni makanan dan minuman (52 persen), perlengkapan sekolah (34 persen), dan perawatan pribadi, seperti pensanitasi tangan dan masker (29 persen).

Perubahan perilaku konsumen dengan membatasi interaksi fisik dan mengurangi aktivitas di luar rumah terbukti memberi peluang lebih besar kepada UMKM yang sudah terhubung dengan ekosistem digital untuk bertahan atau bahkan melaju di tengah pandemi.

Tantangan
Namun, sayangnya, dari sekitar 64 juta populasi UMKM di Indonesia, baru 13 persen saja yang telah terhubung ke ekosistem digital. Sebaliknya, 87 persen sisanya dalam kondisi luring (offline) atau seluruh aktivitas usaha mereka mulai pembelian, penjualan, pemasaran, hingga pembayaran masih sangat bergantung pada interaksi fisik.

Melibatkan lebih banyak UMKM ke dalam ekosistem digital tidaklah mudah. Selain karena populasinya teramat besar, umumnya mereka juga belum memiliki infrastruktur dasar untuk masuk ke ekosistem ini. Tidak punya telepon seluler, tidak punya komputer, hingga tidak punya paket pulsa atau internet.

Berdasarkan Laporan Sensus Ekonomi (BPS, 2016-Lanjutan) diketahui hanya enam persen pelaku usaha mikro kecil nonpertanian yang sudah menggunakan komputer, dan baru sembilan persen saja menggunakan internet. Sebenarnya, sudah banyak inisiatif dalam bentuk program dari pemerintah maupun swasta untuk memberikan atau me minjamkan telepon seluler dan akses internet gratis kepada UMKM.

Namun, strategi itu tidak selalu berhasil. Pelajaran dari Aruna sebuah pelopor aplikasi digital di Indonesia yang menghubungkan antara nelayan tradisional dan pasar di dalam maupun luar negeri menunjukkan sebagian nelayan penerima bantuan telepon seluler justru menyerahkan telepon mereka kepada anak atau keluarga mereka untuk mengakses aplikasi lain.

Karena itu, tantangan lebih berat adalah meningkatkan literasi manfaat UMKM masuk ke ekositem digital. Kecukupan pengetahuan akan menambah motivasi bagi pelaku UMKM untuk memprioritaskan segala sesuatunya agar terhubung ke dalam ekosistem digital, termasuk mengubah telepon seluler beserta paket internet miliknya menjadi 'warung' digital.

Laporan McKinsey (2018) menyebut sedikitnya empat keuntungan dari ekonomi digital. Pertama, keuntungan finansial melalui peningkatan penjualan. Kedua, penciptaan lapangan kerja, khususnya bagi UMKM. Ketiga, keuntungan bagi pembeli dengan peluang menghemat 11-25 persen dari harga ritel.

Terakhir, kesetaraan sosial (social equality), yaitu kesempatan perempuan untuk beraktivitas dan memperoleh pendapatan melalui kegiatan di wahana perdagangan elektronik. Namun, tidak sedikit pula dari pelaku usaha memilih tidak bergabung ke aplikasi perdagangan elektronik karena khawatir kewajiban membayar pajak (SMERU, 2020).

Solusi
Pandemi covid-19 adalah momentum tepat untuk Indonesia melakukan percepatan digitalisasi UMKM. Digitalisasi dalam arti sesungguhnya, yakni memperkuat dayalenting (resilience) UMKM menghadapi krisis hari ini, dan mengantisipasi berbagai perubahan ke depannya. Lalu, memastikan produk UMKM menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan semakin berdaya di pasar global.

Syaratnya, digitalisasi UMKM harus menjadi agenda kolektif bangsa. Saat ini, Kementerian Koperasi dan UKM tengah menyusun Strategi Nasional UMKM dan Koperasi. Instrumen kebijakan yang untuk pertama kali dimiliki Indonesia ini nantinya dapat mewadahi kerja kolaboratif seluruh komponen bangsa. Tidak terbatas untuk pendidikan, pelatihan, dan pendampingan UMKM dan koperasi memanfaatkan ekositem digital.

Secara operasional, penyediaan infrastuktur dasar digital untuk UMKM dapat diinisiasi pemerintah, pemerintah daerah, atau konsorsium usaha baik swasta maupun BUMN.

Sebagai contoh, Asosiasi Industri Prancis mendukung UKM di masa pandemi covid-19 dengan menyediakan perlengkapan kerja jarak jauh (teleworking), seperti laptop dan aplikasi, serta pendampingan usaha. Terakhir, produk UMKM juga perlu mendapatkan afirmasi dengan memperoleh laman khusus di lokapasar (marketplace).

Kementerian Koperasi dan UKM terus mendorong hal ini. Bertumbuh kembangnya lokapasar di Tanah Air harus semakin memudahkan UMKM untuk mengakses pasar, mendapatkan pembiayaan, dan mengembangkan kapasitas produksi mereka.

Sama seperti sebelumnya, afirmasi telah diberikan pemerintah kepada UMKM untuk mengisi tempat-tempat peristirahatan di sepanjang tol, mal, atau bandar udara internasional. Kehadiran negara membuka akses UMKM ke pasar luring dan daring akan mempercepat pemerataan ekonomi di kepulauan Indonesia.

Sumber https://www.medcom.id/ekonomi