Halo sobat kampus yuk simak informasi yang dilansir dari @KemenkopUKM. Hi #SobatKUKM yang tangguh! Tahukah kamu, dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui UMKM. Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan tentang Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM).
Pembiayaan ini tidak hanya berupa pembiayaan langsung ke UMKM, namun juga termasuk pembiayaan korporasi UMKM, perorangan berpenghasilan rendah seperti KPR rumah sederhana, serta pembiayaan korporasi non lembaga keuangan yang merupakan rantai pasok UMKM dan lain-lain.
Melalui kebijakan tersebut, pelaku UMKM dapat memanfaatkan porsi kredit hingga 30%. Menarik kan sobat? Banyak jalan menuju #UMKMNaikKelas, tetap semangat!#KoperasiKeren #UMKMBangkit #IndonesiaMaju