Halo sobat kampus yuk simak informasi yang dilansir dari @ItjenKemenkeu Sumber daya manusia merupakan salah satu penggerak utama organisasi. SDM yang kompeten dan profesional akan mendorong organisasi untuk terus bergerak maju dalam mencapai tujuannya.
Salah satu cara untuk memastikan kualitas dan kompetensi SDM organisasi adalah melalui sertifikasi profesi.
Di lingkungan pengawasan intern, terdapat berbagai macam sertifikasi, di antaranya yaitu Certified Internal Auditor (CIA), Certified Fraud Examiner (CFE), Certified Legal Auditor (CLA), Certified Information Systems Auditor (CISA), dan banyak lainnya.
Pada #AudiPedia kali ini, kita akan membahas mengenai sertifikasi CIA atau Certified Internal Auditor. Simak yuk, Netitjen!
Jadi, CIA merupakan sertifikasi utama dan satu-satunya yang telah diakui secara global untuk audit internal dan merupakan standar profesionalisme auditor internal.
Sertifikasi CIA dilakukan dalam rangka memastikan pemahaman yang menyeluruh terhadap standar audit internal, teknik dan metode pelaksanaan penugasan audit internal, serta berbagai pengetahuan mengenai organisasi lainnya.
Terus kenapa sih audit internal perlu untuk memiliki sertifikasi?
Karena, sertifikasi akan membantu auditor internal untuk mendapatkan kredibilitas, mempertajam keterampilan dan kemahiran, meningkatkan kemajuan dan komitmen serta membangun kepercayaan terhadap profesi audit internal.