Keberlanjutan usaha koperasi dan UKM menjadi prioritas penting yang diselamatkan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Peran pelaku koperasi dan UKM di tengah krisis atau wabah untuk tetap menjaga bergeraknya sektor riil di tanah air menjadi sangat penting.
Yang kita lihat adalah saat membahas koperasi dan UKM yang terjadi saat krisis teringat koperasi, ingat krisis ingat UKM. Ketika terjadi krisis ekonomi tahun 1998, UKM menjadi penopang perekonomian. Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana dengan kondisi koperasi dan UKM pada masa pandemi covid 19. Ternyata krisis pandemi sekarang ini tidak sama dengan krisis tahun 1998.
Pemerintah telah memberikan stimulus dan melakukan relokasi anggaran dan refocusing kebijakan guna memberi insentif ekonomi bagi pelaku UMKM dan informal, sehingga tetap dapat berproduksi dan beraktivitas
Pemerintah melihat UKM sebagai salah satu kanal untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi inklsusif (inclusif growth). Dorongan pemerintah dalam pengembangan UKM dalam bentuk kebijakan dan program yaitu program inklusi keuangan. Inklusi keuangan yang diberikan menggeser (shifting) dari sumber pembiayaan informal menjadi formal, melalui perbankan atau non-bank.
Dr. Hj. Listiana Sri Mulatsih, S.E., M.M. Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis dalam kegiatan webinar Ketahanan Sektor Koperasi dan UKM di Era Covid 19 mengatakan bahwa peningkatan kontribusi Koperasi dan UKM terhadap pendapatan nasional harus terus diupayakan. Terlebih dalam situasi ekonomi seperti sekarang, di tengah lesunya perekonomian global yang salah satunya disebabkan oleh penyebaran virus corona (covid-19). Menciptakan inovasi produk keuangan untuk UKM yang melibatkan lembag non-bank dan membantu mengurus bantuan pembiayaan yang berkaitan dengan jaminan adalah salah satu upaya penguatan pembiayaan di era covid19.
Untuk bahan presentasi dapat diunduh di laman unduhan