Halo sobat kampus yuk simak informasi yang dilansir dari @ojkindonesia. Sobat OJK, sebagai upaya untuk merespon berbagai dinamika yang terjadi di perbankan nasional pasca pandemi dan perubahan landscape yang menyertainya, OJK telah meluncurkan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020-2025 (RP2I).
RP2I berisi arah dan acuan pengembangan jangka pendek maupun pengembangan struktural secara bertahap dalam rentang waktu enam tahun.
Ditujukan untuk mengoptimalkan peran perbankan dalam mempercepat proses PEN akibat dampak pandemi Covid-19 & memperkuat perbankan nasional sehingga memiliki daya tahan yg lebih baik, daya saing yg lebih tinggi, & kontribusi yg lebih optimal terhadap perekonomian nasional.
Upaya ini tentunya memerlukan komitmen, sinergi, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana saat launching Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020-2025.