Halo sobat kampus yuk simak informasi yang dilansir dari @DJPPRkemenkeu ya. #TahukahRekans, sejak tahun 2020, Pemerintah telah menjalankan program pemberian fasilitas Penjaminan Kredit Modal Kerja (KMK) dalam rangka mendorong implementasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
DJPPR (16/2) menyelenggarakan Sosialisasi Tata Cara dan Regulasi Penjaminan PEN kepada kalangan Perbankan selaku terjamin, agar selanjutnya dapat mempermudah pelaku UMKM dan Korporasi untuk mendapatkan akses permodalan bagi usahanya.
Penjaminan KMK adalah bentuk dukungan agar pelaku UMKM dan Korporasi dapat kembali menjalankan usahanya dan mendorong pemulihan ekonomi. Apa saja fasilitas yang diberikan dan bagaimana perkembangan realisasi Program Penjaminan KMK saat ini? simak info Riskmin yuk!
Sumber https://twitter.com/DJPPRkemenkeu/status/1362601714696654853