Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) merupakan program tahunan dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan Republik Indonesia yang merupakan salah satu upaya untuk menumbuhkan, mewadahi, dan mewujudkan ide kreatif serta inovatif mahasiswa. PKM memberikan dampak terhadap peningkatan prestasi mahasiswa dan prestasi perguruan tinggi.
Untuk terlaksananya kegiatan PKM yang baik dan lancar maka perlu disampaikan beberapa ketentuan yang dapat dijadikan sebagai pedoman dan acuan. Ketentuan tersebut adalah sebagai berikut.
1. PKM terdiri dari tiga kelompok bagian yaitu
a. PKM 5 Bidang terdiri dari PKM-Penelitian (PKM-P), PKM-Pengabdian kepada Masyarakat (PKM-M), PKM-Kewirausahaan (PKM-K), PKM-Teknologi (PKM-T), dan PKM-Karsa Cipta (PKM-KC).
b. PKM-Karya Tulis (PKM-KT) terdiri dari PKM-Artikel Ilmiah (PKM-AI) dan PKM-Gagasan Tertulis (PKM-GT)
c. PKM Gagasan Futuristik Konstruktif (PKM-GFK).
2. Pedoman penyusunan proposal PKM terbaru dapat diunduh melalui laman https://simbelmawa.kemdikbud.go.id/ (sementara mengacu pedoman tahun 2020)
3. PKM harus menjadi salah satu program kegiatan kemahasiswaan yang wajib ada di Program Studi dan Fakutas yang pembinaannya secara berkelanjutan setiap tahunnya.
4. Fakultas dapat membentuk kelompok mahasiswa yang khusus membahas penyusunan hingga proses unggah proposal PKM.
5. Tiap mahasiswa yang akan mengajukan proposal PKM dapat menghubungi Ketua Program Studi dan Wakil Dekan untuk mendapatkan pembimbingan dari dosen pendamping.
6. Tiap dosen yang berada di fakultas dianjurkan memberikan bimbingan bagi mahasiswa dalam membuat proposal PKM sebagai bagian dari kegiatan tridharma perguruan tinggi bagi dosen.
7. Tiap Dosen Pendamping dapat mendampingi maksimal 10 tim pengusul proposal PKM yang diajukan di semua jenis PKM.
8. Tiap mahasiswa dapat bergabung pada lebih dari 2 tim pengusul proposal, tetapi hanya dapat terlibat dalam 2 judul proposal yang didanai (sebagai ketua dan anggota, atau keduanya sebagai anggota) di semua jenis PKM.
9. Proposal PKM harus direview oleh dosen pendamping dan lolos penilaian dari Reviewer Internal sebelum diunggah ke sistem SIMBELMAWA https://simbelmawa.kemdikbud.go.id/
10. Tiap tim mahasiswa yang mengajukan proposal PKM harus mengirimkan softcopy melalui link http://bit.ly/proposalpkmbunghatta
11. Jadwal PKM Tahun 2020 untuk pendanaan Tahun 2021 sebagai berikut:
No
|
Kegiatan
|
Tanggal Pelaksanaan
|
Keterangan
|
1
|
Sosialisasi Kiat Sukses Program Kreatifitas Mahasiswa (PKM) dan Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) Tahun 2021
|
7 November 2020
|
Bagian Kemahasiswaan
|
2
|
Pembuatan Proposal dan Bimingan dengan Dosen Pendamping
|
7 November – 25 Januari 2021
|
Mahasiswa dan Dosen Pendamping
|
3
|
Pengirian Proposal ke Tim Seleksi Proposal PKM Internal
|
26 Januari – 31 Januari 2021
|
Mahasiswa melalui link http://bit.ly/proposalpkmbunghatta
|
4
|
Penilaian Proposal PKM Internal
|
1- 14 Februari 2021
|
Reviewer Internal
|
5
|
Pengumuman Hasil Seleksi Proposal PKM Internal
|
15 Februari 2021
|
Bagian Kemahasiswaan
|
6
|
Revisi Proposal dan Validasi oleh Tim Seleksi Proposal PKM Internal dan Bagian Kemahasiswaan
|
16-20 Februari 2021
|
Mahasiswa, Dosen Pendamping, Bagian Kemahasiswaan
|
7
|
Menggunggah Proposal PKM kes sistem SIMBELMAWA
|
Menunggu Pengumuman dari Pusat Prestasi Nasional Kemendikbud
|
Mahasiswa melalui link https://simbelmawa.kemdikbud.go.id/
|
12. Semua informasi terkait dengan PKM Tahun 2020 untuk pendanaan Tahun 2021 dapat menghubungi Bagian Kemahasiswaan dan tersedia dalam laman http://bit.ly/pkmbunghatta2021.