Hari Antikorupsi Internasional atau Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) setiap tahunnya diperingati pada tanggal 9 Desember. Peringatan ini bertujuan untuk mendidik masyarakat tentang masalah korupsi yang dapat merusak pembangunan sosial dan ekonomi di semua masyarakat di seluruh dunia.
Korupsi dinilai sebagai fenomena sosial, politik dan ekonomi yang kompleks yang mempengaruhi semua negara. Tidak ada wilayah, komunitas, atau negara yang kebal terhadap korupsi.
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia adalah sebagai bentuk upaya penyadaran publik bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus dihadapi dengan cara yang luar biasa.
Adapun tema peringatan Hakordia 2020 yakni “Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi”. Tema tersebut tecantum dalam Surat Edaran Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Imbauan Penyelenggaraan Kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2020.