Halo sobat kampus semua, ada informasi nih dari @ojkindonesia Otoritas Jasa Keuangan (OJK), disimak ya. Sobat OJK, kehadiran layanan fintech lending kini menjadi salah satu pilihan alternatif pembiayaan untuk masyarakat. Namun, hati-hati dengan adanya modus kejahatan fintech lending ilegal yang bisa merugikan kamu.
Agar tidak salah pilih, kenali ciri-ciri fintech lending ilegal disini.
Pastikan fintech lending telah terdaftar atau berizin di OJK. Waspada dengan fintech lending ilegal yang mengelabui dengan menggunakan nama atau logo yang menyerupai fintech lending legal. #OJK #FintechLending #fintech #9thOJK #BaktiMembangunNegeri