Rasio Solvabilitas (Leverage)

Print

Rasio solvabilitas (leverage ratio) adalah rasio yang digunakan untuk menilai kemampuan dari suatu perusahaan dalam membayar semua hutang-nya, baik hutang jangka pendek atau jangka panjang jika perusahaan dibubarkan atau dilikuidasi. Dengan kata lain rasio tersebut dipakai untuk mengukur sejauh mana asset perusahaan dibiayai dari kewajiban. Hal tersebut berarti besarnya kewajiban yang ditanggung perusahaan dibandingkan dengan aktiva-nya.

Apabila aktiva perusahaan lebih banyak dimiliki oleh pemilik perusahaan, maka perusahaan tersebut dikatakan kurang leverage. Apabila pihak pemberi utang yang memiliki aktiva secara dominan, maka perusahaan tersebut mempunyai tingkat leverage yang tinggi.

Semakin tinggi rasio solvabilitas maka akan semakin tinggi resiko kerugian yang akan terjadi, namun terdapat kesempatan memperoleh profit yang besar pula.

Sebaliknya jika perusahaan mempunyai rasio solvabilitas yang rendah tentunya perusahaan tersebut memiliki resiko kerugian yang lebih kecil. Dampah tersebut juga bisa mengakibatkan rendahnya hasil pengembalian ketika perekonomian sedang tinggi.

Nah untuk lebih jelasnya tentang rasio solvabilitas mari simak secara seksama pembahasan berikut ini.

Pengertian Rasio Solvabilitas Menurut Para Ahli

Untuk lebih memahami tentang pengertian dari rasio solvabilitas, berikut merupakan beberapa pendapat yang disampaikan oleh para ahli.

Sutrisno (2009:15)
 “Rasio solvabilitas adalah rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi seluruh hutangnya jika perusahaan dilikuidasi.”

Djarwanto (2004:162)
“Rasio solvabilitas adalah rasio yang menunjukan kapasitas dan kemampuan perusahaan untuk memenuhi semua kewajiban jangka panjangnya.
Besarnya ukuran umumnya yang dipakai adalah 200% atau 2:1. Perbandingan tersebut berarti 2 kali dari total utang perusahaan dikatakan solvable jika rasio-nya kurang dari 200%.”

M Hanafi dan Abdul Halim (2012:75)
 “Rasio solvabilitas adalah rasio yang mengukur kemampuan dari suatu perusahaan dalam memenuhi semua kewajiban jangka panjangnya.”

Van Horne dan Wachoviz (2012:233)
“Rasio solvabilitas adalah alat untuk mengukur perbandingan dana yang disediakan oleh pemiliknya dengan dana yang dipinjam dari kreditur atau pemberi hutang.”

Bringham dan Houston (2010:140)
“Rasio solvabilitas adalah rasio yang mengukur sejauh mana perusahaan memakai pendanaan melalui hutangnya.”

Kasmir (2012:151)
“Rasio solvabilitas adalah rasio yang dpakai untuk mengukur sejauhmana aktiva perusahaan dibiayai dengan hutang.”
 
Tujuan Rasio Solvabilitas

Pengontrolan rasio yang baik akan memberikan banyak sekali manfaat untuk perusahaan dalam menghadapi segala bentuk kemungkinan yang akan timbul.

Tapi seluruh kebijakan tersebut tergantung dari tujuan perusahaan secara general. Berikut merupakan tujuan dari perusahaan dalam menggunakan rasio solvabilitas.
1.    Untuk menggambarkan posisi perusahaan terhadap kewajiban kepada pihak kreditor.
2.    Untuk menilai kemampuan dari perusahaan dalam membayar semua kewajiban tetap-nya termasuk dengan bunganya.
3.    Untuk mengetahui nilai aktiva, khususnya aktiva tetap terhadap modal, apakah sudah seimbang atau belum seimbang.
4.    Untuk melakukan penilaian seberapa besarkah aktiva perusahaan dibiayai oleh hutang.
5.    Untuk melakukan penilaian seberapa besarkah pengaruh dari hutang terhadap pengelolaan aktiva atau asset perusahaan.
6.    Untuk melakukan penilaian atau pengukuran seberapa bagian dari masing – masing rupiah modal sendiri yang dijadikan sebagai jaminan hutang jangka panjang.
7.    Untuk melakukan penilaian seberapa besar dana pinjaman yang akan ditagih atau jatuh tempo terhadap modal yang dimiliki oleh perusahaan.
 
Manfaat Rasio Solvabilitas

Pada umumnya rasio solvabilitas ini berguna atau bermanfaat untuk mengetahui seberapa besar solvable atau insolvable suatu perusahaan yang dilihat dari hutang-nya.

Perusahaan memerlukan utang sebagai tambahan modal ketika perusahaan akan melakukan ekspansi, misalnya seperti menambah cabang atau menambah jumlah produksi.

Manfaat yang lebih detail-nya adalah mewujudkan setiap tujuan perusahaan seperti yang sudah dijelaskan pada 7 poin sebelumnya.
 
Hubungan Rasio Solvabilitas dan Likuiditas

Dalam dunia bisnis, selain solvabilitas yang menggambarkan tentang kemampuan jangka panjang dari perusahaan, dibutuhkan pula likuiditas yang memperlihatkan kemampuan dari perusahaan untuk membayar kewajiban jangka pendeknya.

Perusahaan dengan nilai solvabilitas yang rendah bisa mengalami kepailitan atau kebangkrutan. Sedangkan perusahaan yang memiliki nilai likuiditas yang rendah bisa juga pailit atau bangkrut meskipun memiliki nilai solvabilitas tinggi.

Jadi bisa disimpulkan bahwa perusahaan yang solvable belum tentu likuid dan begitu juga sebaliknya, perusahaan yang insolvable belum tentu tidak likuid.

Berikut merupakan kemungkinan yang bisa dialami oleh perusahaan dalam hubungan antara solvabilitas dan likuiditas.
•    Likuid dan solvable adalah sebuah perusahaan yang mampu untuk membayar semua kewajibannya, baik yang jangka panjang atau pendek.
•    Likuid namun insovable adalah sebuah perusahaan yang bisa membayar semua kewajiban jangka pendeknya namun tidak bisa membayar kewajiban jangka panjangnya.
•    Tidak likuid namun solvable adalah suatu perusahaan yang tidak mampu membayar kewajiban jangka pendeknya namun bisa membayar kewajiban jangka panjangnya.
•    Tidak likuid dan insolvable adalah suatu perusahaan yang tidak mampu membayar semua kewajibannya, baik yang berjangka pendek ataupun panjang.

Solvabilitas sebenarnya adalah angka perbandingan antara jumlah aktiva atau asset dengan jumlah utang. Oleh karena itu setiap menambah jumlah utang akan mengurangi tingkat solvabilitasnya.

Tingkat solvabilitas ini bisa dinaikkan, yaitu dengan menggunakan 2 cara berikut ini.
1.    Menambah jumlah aktiva tau asset tanpa harus menambah utang. Atau menambah asset dengan jumlah yang relative besar dibandingkan dengan tambahan utang.
2.    Mengurangi hutang tanpa harus mengurangi aktiva. Atau mengurangi hutang dengan jumlah yang relative lebih besar dibandingkan dengan berkurangnya aktiva.

Jenis – Jenis Rasio Solvabilitas

Pada umumnya pemakaian rasio solvabilitas atau leverage ini disesuaikan dengan tujuan perusahaan.

Hal tersebut berarti perusahaan bisa memakai rasio solvabilitas secara keseluruhan atau sebagian dari setiap jenis rasio solvabilitas yang ada.

Pemakaian rasio solvabilitas secara keseluruhan artinya semua jenis rasio solvabilitas dipakai untuk menganalisis laporan keuangan. Sedangkan sebagian berarti perusahaan hanya memakai beberapa jenis yang dianggap dibutuhkan.

Terdapat beberapa jenis rasio solvabilitas yang bisa digunakan, yaitu sebagai berikut.
1. Debt to Assets Ratio (DAR)
DAR adalah rasio solvabilitas yang digunakan untuk memperlihatkan atau mengukur perbandingan antara jumlah hutang dengan jumlah aktiva.
Artinya, seberapa besar aktiva perusahaan yang dibiayai oleh hutang dan seberapa besar hutang perusahaan yang mempunyai pengaruh terhadap pengelolaan dari aktiva perusahaan.

Dari hasil pengukuran, jika rasio-nya menunjukan nilai yang tinggi, artinya pendanaan dengan hutang semakin banyak maka akan semakin sulit perusahaan untuk mendapatkan tambahan pinjaman.

Hal tersebut karena dikhawatirkan perusahaan tidak sanggup untuk membayar semua hutang-nya dengan menggunakan aktiva yang dimilikinya.

Semakin tinggi nilai dari DAR mengindikasikan bahwa:
•    Semakin besar jumlah aktiva yang dibiayai dengan hutang.
•    Semakin kecil jumlah aktiva yang dibiayai dengan modal.
•    Semakin besar atau tinggi resiko perusahaan untuk melunasi kewajiban jangka panjangnya.
•    Semakin besar beban bunga dari hutang yang harus dibayar oleh perusahaan.

Jika nilai dari perhitungan menunjukan 100% atau 1 kali, artinya jumlah aktiva sama dengan jumlah hutang. Dengan demikian perusahaan tidak mempunyai kelebihan aktiva atas hutang yang dimilikinya.

Perusahaan harus mengusahakan supaya nilai dari DAR kurang dari 100% atau 1 kali, supaya dapat dikatakan baik.

Berikut merupakan rumus yang bisa digunakan untuk menghitung debt to assets ratio.

debt to assets ratio atau Rasio DAR





2. Debt to Equity Ratio (DER)

DER adalah rasio yang dipakai untuk menilai atau mengukur perbandingan antara jumlah hutang dengan jumlah modal atau ekuitas.

Artinya dapat digunakan untuk mengetahui seberapa besar modal  yang dijadikan sebagai jaminan atas hutang perusahaan.

Bagi pihak kerditor, jika nilai dari rasio ini besar atau tinggi akan semakin tidak menguntungkan. Hal tersebut dikarenakan akan semakin tinggi resiko yang ditanggung oleh pihak kreditur atas kegagalan yang mungkin akan terjadi di perusahaan.

Semakin tinggi nilai DER jika akan menyebabkan resiko yang semakin tinggi juga terhadap likuiditas perusahaan.

Apabila nilai rasio ini rendah, maka akan semakin tinggi jumlah pendanaan yang disediakan oleh pemilik perusahaan.

Debt to equity ratio yang menunjukan nilai kurang dari 1 atau 100%, mengindikasikan perusahaan tersebut mempunyai hutang yang lebih kecil daripada modal atau ekuitas-nya.

Rasio ini kurang cocok untuk menganalisa perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, misalnya seperti bank, perusahaan asuransi, investasi, dan lain sebagainya.

Perusahaan tersebut cenderung mempunyai nilai DER yang tinggi. Hal tersebut dikarenakan sebagian besar dananya berasal dari pihak ke-3. Dana yang berasal dari pihak ke-3 tersebut diperlakukan sebagai hutang.

Bagi perusahaan – perusahaan tersebut semakin besar modal yang berasal dari pihak ke-3, maka kemungkinan untuk memperoleh laba akan semakin tinggi.

Tentunya tidak heran apabila perusahaan keuangan tersebut mempunyai nilai DER lebih dari 5. Berikut merupakan rumus yang bisa digunakan untuk menghitung debt to equity ratio.

debt to equity ratio atau rasio DER

3. Long Term Debt to Equity Ratio (LTDER)

LTDER adalah rasio yang menilai atau mengukur perbandingan antara hutang jangka panjang dengan modal.

Tujuan dipakainya rasio tersebut adalah untuk mengukur seberapa banyak bagian dari setiap modal yang dijadikan sebagai penjamin hutang jangka panjang.

Berikut merupakan rumus yang bisa digunakan untuk menghitung long term debt to equity ratio (LTDER).

long term debt to equity ratio atau rasio LTDER

 

4. Times Interest Earned Ratio (TIER)

TIER adalah rasio yang digunakan untuk menilai atau mengukur kemampuan dari perusahaan dalam membayar biaya bunga dari kewajibannya.

Semakin tinggi nilai dari rasio TIER, maka akan semakin besar pula kemampuan perusahaan untuk membayar bunga hutang-nya. Hal tersebut bisa menjadi tolak ukur untuk mendapatkan tambahan pinjaman dari kreditor.

Sebaliknya, apabila nilai rasio TIER ini rendah, maka akan semakin rendah juga kemampuan perusahaan untuk melunasi bunga pinjamannya.

Untuk menghitung nilai dari rasio ini, dipakai perbandingan antara laba sebelum pajak dibandingkan dengan biaya bunga.

Berikut merupakan rumus yang digunakan untuk menghitung rasio TIER.

 

time interest earned ratio

5. Fixed Charge Coverage Ratio

Fixed charge coverage ratio adalah rasio yang menyerupai seperti time interest earned ratio.

Perbedaan dari kedua rasio tersebut adalah jika perusahaan mendapatkan hutang jangka panjang atau menyewa suatu aktiva berdasarkan kontrak sewa atau lease contract.

Berikut merupakan rumus yang bisa digunakan untuk menghitung fixed charge coverage ratio.

fixed charge coverage ratio

Akhir Kata

Demikianlah pembahasan tentang rasio solvabilitas. Semoga artikel ini bisa bermanfaat dan menambah wawasan kamu. Jika ada kritik, saran, atau pertanyaan silahkan sampaikan di kolom komentar. Terimakasih.

Sumber https://mastahbisnis.com