Transaksi e-Commerce Naik Nyaris Dua Kali Lipat saat Pandemi

Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah transaksi belanja online melonjak menjadi 140 juta transaksi hingga Agustus 2020.Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah transaksi jual beli di perdagangan elektronik (e-commerce) meningkat hampir dua kali lipat di tengah pandemi virus corona atau covid-19. Jumlahnya melonjak dari 80 juta transaksi pada 2019 menjadi 140 juta transaksi sampai Agustus 2020.

Ekonom Utama sekaligus PMO Blue Print Sistem Pembayaran Bank Indonesia Agung Purwoko mengatakan kondisi ini terjadi karena ada pergeseran pola belanja dan pembayaran masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya di tengah pandemi. Sebab, masyarakat sedang tidak mungkin melakukan mobilitas di tengah kebijakan pembatasan dari pemerintah untuk menekan penyebaran virus.

"Padahal kalau ditarik ke tahun lalu, di Agustus (2019) baru 80 juta transaksi, satu tahun sebelumnya juga sekitar 40 juta transaksi. Jadi perputaran transaksi di e-commerce sangat akseleratif," ujar Agung dalam diskusi virtual yang diselenggarakan oleh INDEF, Rabu (21/10).

Berdasarkan jenis barang, Agung mencatat mayoritas transaksi e-commerce merupakan pembelian produk makanan dan minuman. Permintaannya meningkat tinggi pada awal pandemi namun belakangan menurun seiring dengan pelonggaran kebijakan pembatasan mobilitas.

Produk lain yang juga mendominasi belanja e-commerce masyarakat di tengah pandemi adalah perlengkapan rumah tangga dan kantor. Menurut catatannya, permintaan terhadap produk ini masih stabil meningkat sampai bulan-bulan ini.

"Personal care juga cukup besar, meski tidak ke kantor, tapi ternyata tetap butuh kosmetik," imbuhnya.

Sejalan dengan peningkatan transaksi pembelian di e-commerce, transaksi pembayaran digital pun ikut naik. Hanya saja, mayoritas diselesaikan melalui SMS dan mobile banking dengan jumlah mencapai 60 juta transaksi.

Sisanya, ia menduga pembayaran dilakukan melalui dompet digital yang tak terhubung oleh bank. "Semakin banyak orang yang mendownload aplikasinya SMS dan mobile banking, serta meningkat transaksinya," katanya.

Hal berbeda terjadi pada saluran pembayaran melalui internet banking. Jumlahnya justru turun karena saluran pembayaran ini biasanya didominasi oleh transaksi korporasi.

Di sisi lain, pandemi corona juga memengaruhi laju transaksi uang elektronik. Menurut data yang dikantonginya, rata-rata nilai transaksi uang elektronik yang berada di kisaran Rp400 miliar per hari pada awal 2019 sempat naik ke Rp550 miliar per hari di akhir tahun lalu.

"Tapi agak turun di awal 2020 (saat pandemi) ke kisaran Rp500 miliar per hari, meski sekarang mulai naik lagi ke Rp550 miliar per hari," jelasnya.

Ia menduga peningkatan rata-rata nilai transaksi uang elektronik terjadi karena pelonggaran pembatasan mobilitas. Hal ini membuat beberapa toko alias merchant mulai beroperasi lagi, sehingga memungkinkan transaksi uang elektronik.

Lebih lanjut, Agung mengatakan perkembangan sistem pembayaran digital di Tanah Air telah memunculkan berbagai pemain baru. Khususnya dari kalangan nonbank, misalnya perusahaan keuangan berbasis teknologi (fintech) yang menyediakan sistem.

"Yang tadinya banyak muncul di lending (pembiayaan), sekarang banyak bergerak di payment (pembayaran), termasuk logistik, tanda tangan digital. Artinya pelaku usaha merespons permintaan," tuturnya.

Agung melihat kehadiran para fintech tentu memunculkan kompetisi dengan bank yang sudah lebih dulu menyelenggarakan layanan pembayaran kepada masyarakat. Hal ini di satu sisi memberikan manfaat agar bank mau terus meningkatkan inovasinya agar pasarnya tidak diambil fintech.

Inovasi yang dilakukan misalnya memberikan layanan tanpa nasabah harus datang ke kantor cabang. Lalu, menghadirkan aplikasi transaksi digital kepada nasabah.

"Yang menarik adalah kompetisi bank dan fintech, ada fintech yang tidak punya ATM, tapi tetapi bisa memberi layanan buka rekening karena ternyata bank mau berkolaborasi, jadi manfaatnya semakin meningkat," ujarnya.

Dari kondisi ini, Agung bilang bank sentral nasional berusaha untuk terus memfasilitasi bank maupun fintech. BI juga terus mengantisipasi risiko-risiko yang ada di tengah perubahan tren sistem pembayaran.

"Jangan sampai pelaku baru ini justru menciptakan aktivitas shadow banking yang bisa di luar pengawasan otoritas. Proteksi data kami perhatikan. Jangan sampai ID kita mudah diambil oleh orang lain," terangnya.

Selain itu, BI juga mewaspadai munculnya sistem pembayaran yang terlalu banyak karena dibuat oleh pelaku yang berbeda-beda. Oleh karena itu, BI turut menggagas pembentukan QRIS sebagai standar pembayaran dengan kode QR.

"Harus didorong interprobabilitas dengan adanya pelaku baru, karena mereka bangun sistem sendiri, jangan sampai ada raja-raja baru yang justru tidak efisien secara ekonomi. Jangan sampai ada kompetisi yang tidak sehat atau pemain lama jadi ogah berkompetisi," tuturnya.

Risiko lain yang juga perlu dimitigasi adalah jangan sampai perkembangan belanja online membuat masyarakat mudah mengimpor barang dari luar negeri. Sebab, hal ini justru bisa menimbulkan masalah lain bagi ekonomi Indonesia ke depan.

Sementara sejauh ini, Agung menyatakan ada beberapa kebijakan sistem pembayaran yang sudah dikeluarkan BI. Pertama, menurunkan tarif MDR QRIS dari 7 persen menjadi 0 persen untuk usaha mikro sampai 31 Desember 2020.

Kedua, menurunkan maksimum payment kartu kredit dari 10 persen menjadi 5 persen. Begitu juga dengan maksimal suku bunga dari 2,25 persen menjadi 2 persen per bulan.

Lalu, penurunan keterlambatan bayar dari 3 persen atau maksimal Rp150 ribu menjadi 1 persen atau maksimal Rp100 ribu. Ketiga, mendorong digitalisasi di pembuatan kartu kredit, dari semula harus datang ke kantor untuk tanda tangan basah, kini menjadi tanda tangan digital.

"Dokumen sebelumnya harus ada slip gaji, tapi sekarang tidak perlu asal sudah konfirmasi income dengan alternatif dokumen," ucapnya.

Keempat, penurunan biaya BI ke bank dari Rp600 menjadi digratiskan dan dari bank ke konsumen dari Rp3.500 menjadi Rp2.900. Kelima, QRIS didukung 39 bank dan nonbank serta terhubung ke berbagai sumber dana mulai dari tabungan, kartu debit, uang elektronik, dan kartu kredit.

"Semua ini akan membawa 91,3 juta penduduk unbanked dan 62,9 juta UMKM ke dalam ekonomi dan keuangan formal secara sustainable melalui pemanfaatan digitalisasi," tekannya.

Kendati begitu, Ekonom Senior INDEF Aviliani memandang mayoritas pelaku ekonomi di Indonesia sejatinya belum siap mengikuti budaya digital di tengah pandemi corona. Khususnya, para pelaku UMKM.

"Sehingga dari sektor riil mereka akan tertinggal. Mereka perlu pendampingan untuk percepatan, kalau tidak mereka tidak bisa memanfaatkan momen ini," kata Avi, sapaan akrabnya, pada kesempatan yang sama.

Pelaku usaha lain yang disebutnya juga tidak siap adalah rumah sakit (RS). Akibatnya, masyarakat lebih memilih untuk membeli obat di aplikasi online karena khawatir dengan risiko penularan virus bila datang ke RS.

"Rumah sakit bisa tutup gara-gara mereka tidak bisa mengikuti pola yang ada. Seharusnya mereka meningkatkan layanan, tapi tidak mampu untuk beradaptasi," tuturnya.

Sementara pelaku usaha yang siap dengan budaya digital adalah e-commerce, bank, dan fintech. Karenanya, Avi tak heran bila transaksi mereka justru melejit di tengah pandemi.

Sumber https://www.cnnindonesia.com

Copyright © 2024 Pustikom Universitas Bung hatta