Pasar Tenaga Kerja : Pengertian, Fungsi, Jenis, Dan Ciri Beserta Kelebihan & Kekurangannya Lengkap

pasar tenaga kerjaPada kesempatan kali ini disini akan mengulas tentang pengertian Pasar Tenaga Kerja, Fungsi Pasar Tenaga Kerja, Jenis Pasar Tenaga Kerja, Dan Ciri Pasar Tenaga Kerja Beserta Kelebihan & Kekurangannya secara lengkap. Oleh karena itu marilah simak ulasan yang ada dibawah berikut ini.

Pengertian Pasar Tenaga Kerja

Pasar Tenaga Kerja dapat diartikan sebagai suatu pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli tenaga kerja. Sebagai penjual tenaga kerja di dalam pasar ini ialah para pencari kerja (Pemilik Tenaga Kerja), sedangkan sebagai pembelinya yaitu orang-orang / lembaga yang memerlukan tenaga kerja. Pasar tenaga kerja diselenggarakan dengan maksud untuk mengkoordinasi pertemuan antara para pencari kerja dan orang-orang atau lembaga-lembaga yang membutuhkan tenaga kerja.
Dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dari perusahaan, maka pasar tenaga kerja ini dirasakan bisa memberikan jalan keluar bagi perusahaan untuk memenuhinya. Dengan demikian tidak terkesan hanya pencari kerja yang mendapat keuntungan dari adanya pasar ini. Untuk menciptakan kondisi yang sinergi antara kedua belah pihak, yakni antara penjual dan pemberi tenaga kerja maka diperlukan kerjasama yang baik antara semua pihak yang terkait, yaitu penjual tenaga kerja, pembeli tenaga kerja, dan pemerintah.

Fungsi Pasar Tenaga Kerja
Pasar tenaga kerja memiliki fungsi yang sangat luas, baik dalam sektor ekonomi maupun sektor-sektor yang lain. Fungsi Pasar Tenaga Kerja yakni sebagai berikut :
• Berfungsi untuk Sarana Penyaluran Tenaga Kerja,
• Berfungsi untuk sarana untuk mendapatkan informasi tentang ketenagakerjaan,
• Berfungsi untuk sarana untuk mempertemukan pencari kerja dan orang atau lembaga yang membutuhkan tenaga kerja.

Manfaat Pasar Tenaga Kerja
Manfaat adanya bursa tenaga kerja yakni :
• Bermanfaat untuk membantu para pencari kerja dalam mendapatkan pekerjaan sehingga bisa mengurangi penggangguran,
• Bermanfaat untuk membantu orang-orang atau lembaga-lembaga yang memerlukan tenaga kerja untuk memperoleh tenaga kerja,
• Bermanfaat untuk membantu pemerintah dalam mengatasi permasalahan ketenagakerjaan.

Jenis-Jenis Pasar Tenaga Kerja
1. Pasar tenaga kerja terdidik, terlatih, tidak terdidik dan tidak terlatih.
Tenaga kerja terdidik yaitu tenaga kerja yang memerlukan pendidikan khusus seperti dokter, akuntan, guru, dan lain-lain. Adapun tenaga kerja terlatih yaitu tenaga kerja yang memerlukan latihan dan pengalaman seperti montir, sopir, koki, dan lain-lain.

Ciri-Cirinya :
• Pasar tenaga kerja terdidik yaitu pasar yang mempertemukan permintaan dan penawaran tenaga kerja terdidik.
• Pasar tenaga kerja terlatih yaitu pasar yang mempertemukan permintaan dan penawaran tenaga kerja terlatih.
• Pasar tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih yaitu pasar yang mempertemukan permintaan dan penawaran tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih, seperti tukang angkut, tukang batu, dan lain-lain.

2. Pasar tenaga kerja utama dan biasa
• Pasar tenaga kerja utama (primary labour market) yaitu pasar tenaga kerja yang mempunyai ciri-ciri, sebagai berikut:
o Terjadi pada lingkungan perusahaan besar,
o Manajemen perusahaan sangat baik,
o Tingkat pendidikan dan keterampilan yang dibutuhkan sangat tinggi,
o Gaji dan upah tinggi,
o Jaminan sosial yang baik,
o Disiplin pegawai sangat tinggi,
o Jumlah perpindahan pegawai sedikit.

• Pasar tenaga kerja biasa (secondary labour market) yaitu pasar tenaga kerja yang mempunyai ciri-ciri, sebagai berikut:
o Terjadi pada lingkungan perusahaan kecil,
o Manajemen perusahaan kurang baik,
o Tingkat pendidikan dan keterampilan yang dibutuhkan rendah,
o Gaji dan upah rendah,
o Jaminan sosial kurang baik,
o Disiplin pegawai rendah,
o Sering terjadi perpindahan pegawai.

3. Pasar tenaga kerja intern dan ekstern
Pasar tenaga kerja intern yaitu pasar yang mendahulukan para pegawai yang sudah ada untuk mengisi lowongan kerja yang dibutuhkan. Ini berarti berkaitan dengan pemberian promosi (kenaikan jabatan) bagi pegawai yang bersangkutan. Pasar tenaga kerja ekstern yaitu pasar yang mempersilakan orang luar untuk mengisi lowongan kerja yang dibutuhkan.

4. Pasar tenaga kerja dalam negeri dan luar negeri
Pasar tenaga kerja dalam negeri yaitu pasar tenaga kerja yang terjadi di dalam negeri. Pasar tenaga kerja luar negeri yaitu pasar tenaga kerja yang terjadi di luar negeri.
Indonesia sebagai negara yang mempunyai jumlah penduduk yang tinggi (kurang lebih 220 juta) dengan banyaknya jumlah pengangguran akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan dan memunculkan maraknya kejadian PHK (Pemusatan Hubungan Kerja) sangat membutuhkan jasa pasar tenaga kerja luar negeri. Dengan adanya pasar tenaga kerja luar negeri, Indonesia dapat mengurangi jumlah pengangguran sekaligus menambah devisa negara.

5. Pasar Tenaga Kerja Persaingan Sempurna
Dalam pasar tenaga kerja persaingan sempurna terdapat banyak sekali perusahaan. Oleh karena itu, para tenaga kerja dapat menawarkan jasanya secara perseorangan pada perusahaan yang diinginkan. Pada pasar ini, setiap tenaga kerja bertindak demi kepentingan masing-masing dan tidak mendirikan perserikatan seperti serikat pekerja demi mewakili kepentingan bersama. Pada pasar ini berlaku pula hukum permintaan dan hukum penawaran seperti pada pasar barang dan jasa (pasar output). Itu berarti, semakin tinggi upah tenaga kerja, semakin sedikit permintaan terhadap tenaga kerja. Sebaliknya, semakin rendah upah tenaga kerja, semakin banyak permintaan terhadap tenaga kerja. Hal demikian berlaku pula pada penawaran, yakni semakin tinggi upah tenaga kerja semakin banyak penawaran tenaga kerja. Sebaliknya, semakin rendah upah tenaga kerja semakin sedikit penawaran tenaga kerja.

6. Pasar Tenaga Kerja Monopoli
Berbeda dengan pasar tenaga kerja persaingan sempurna, pada pasar ini seluruh tenaga kerja bersatu, menyatukan kekuatan dan kepentingan dengan bergabung dalam serikat pekerja atau serikat buruh. Serikat pekerja bertugas mewakili para pekerja dalam menuntut upah dan fasilitas-fasilitas lain kepada perusahaan demi meningkatkan kesejahteraan pekerja. Karena bergabung dalam satu kekuatan, yakni serikat pekerja maka para tenaga kerja memiliki hak monopoli dalam menjual atau menawarkan tenaganya.
Dalam pasar tenaga kerja monopoli, penentuan tingkat upah bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut.
• Menuntut upah lebih tinggi dari upah ekuilibrium.
• Membatasi penawaran tenaga kerja.
• Menambah permintaan tenaga kerja.

7. Pasar Tenaga Kerja Monopsoni
Pasar tenaga kerja monopsoni terjadi jika di satu wilayah tertentu hanya ada satu perusahaan yang bersedia meminta tenaga kerja, sedangkan para tenaga kerja tidak mempunyai organisasi seperti serikat pekerja. Ini berarti, kekuatan perusahaan jauh lebih besar dibanding tenaga kerja. Akibatnya upah yang terjadi umumnya di bawah upah ekuilibrium atau upah keseimbangan.

8. Pasar Tenaga Kerja Monopoli Bilateral
Pasar tenaga kerja monopoli bilateral terjadi jika terdapat dua kekuatan yang saling bertentangan. Kekuatan pertama berasal dari para tenaga kerja yang bersatu dalam serikat pekerja, dan kekuatan kedua berasal dari satu perusahaan yang merupakan satu-satunya perusahaan yang memakai tenaga kerja. Serikat pekerja yang memberikan penawaran tenaga kerja mempunyai posisi yang sama kuat dengan perusahaan yang melakukan permintaan tenaga kerja, sehingga terjadilah keadaan saling memonopoli, yang disebut monopoli bilateral

Kelebihan & Kekurangan Pasar Tenaga Kerja

Kelebihan adanya pasar tenaga kerja
• Untuk membantu mengurangi pengangguran.
• Untuk membantu bagi pencari kerja maupun pengusaha/ perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.
• Untuk menambah devisa negara.
• Untuk mudah mendapatkan sebuah informasi tentang lowongan pekerjaan baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
• Untuk membantu dengan cepat mengisi posisi pekerjaan dengan tenaga kerja yang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.

Kelemahan adanya pasar tenaga kerja
• Munculnya kegiatan percaloan tenaga kerja.
• Munculnya tindakan penipuan dan kekerasan terhadap calon tenaga kerja.

Itulah ulasan tentang Pasar Tenaga Kerja : Pengertian, Fungsi, Jenis, Dan Ciri Beserta Kelebihan & Kekurangannya Lengkap Semoga apa yang diulas diatas bermanfaat bagi pembaca. Sekian dan terimakasih.

Sumber https://www.gurupendidikan.co.id

 

Copyright © 2024 Pustikom Universitas Bung hatta