Stimulus Pemerintah Jadi Harapan Bangkitkan UMKM Saat Pandemi

Pademi covid-19 telah memberikan dampak yang luar biasa kepada sektor kesehatan, sosial, ekonomi dan sektor keuangan. Bagaimana tidak, pencegahan pergerakan manusia saat PSBB telah memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap kegiatan ekonomi terutama UMKM.


Sebagai sektor yang menopang sebanyak 57% perekonomian Indonesia, UMKM juga telah menjadi prioritas utama kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo mengatakan bahwa satu-satunya cara UMKM dapat bangkit ialah melalui stimulus fiskal.

“Saat ini ketika market lumpuh, pelaku usaha sedang struggle, masyarakat terdampak. Dalam 3 pilar masyarakat tentu sekarang kita bisa berharap pada negara pada goverment. Ini yang membuat bagaimana kebijakan pemerintah sangat signifikan dan harus betul-betul dibuka secara transparan sekaligus akuntabel,” kata Yustinus dalam diskusi Kementerian Keuangan dengan tajuk UMKM Melejit Ekonomi Bangkit, di Jakarta, Kamis 6 Agustus 2020.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan bahwa UMKM yang sebagian besar masih bergantung pada aktivitas jual beli secara langsung sangat terdampak oleh pandemi covid-19.

“Penurunan atau terhentinya aktivitas UMKM berdampak pada kelancaran kredit dan menipisnya modal usaha,” katanya.

Memahami tantangan yang sedang dihadapi oleh UMKM, Hadiyanto menuturkan bahwa pemerintah sedang menyusun kebijakan untuk UMKM yang merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Khusus untuk UMKM pemerintah memberikan paket lengkap kemudahan, dari mulai relaksasi pembayaran kredit hingga kemudahan akses kredit modal kerja baru untuk memulai kembali usaha yang sempat menurun atau bahkan terhenti,” ujar Hadiyanto.

Penyederhanaan prosedur atau bahkan fasilitas juga diupayakan agar semakin mudah dan semakin banyak UMKM yang bisa menikmati fasilitas yang diberikan pemerintah. Salah satunya ialah peminjaman kredit modal kerja sebesar Rp2,5 juta yang bisa dilakukan tanpa jaminan.

“Semua upaya ini dilakukan dengan upaya untuk membuat UMKM melejit dan ekonomi bangkit,” pungkasnya

Sumber https://infobanknews.com

Copyright © 2024 Pustikom Universitas Bung hatta