Halo sobat kampus yuk simak informasi yang dilansir dari laman KemenkopUKM @KemenkopUKM Selamat Hari Hak Konsumen Sedunia! Penting bagi kita sebagai pelaku usaha, untuk mengetahui serta memenuhi hak dan kewajiban konsumen, agar transaksi dan sistem pelayanan usaha kita berjalan dengan baik.
Di Indonesia, kedua hal tersebut diatur dalam Undang-undang Perlindungan Konsumen yang mengacu pada pedoman Guidelines for Consumer Protection dari PBB.
Pedoman tersebut yang menekankan pentingnya menginformasikan kondisi barang/jasa yang dijual dengan baik serta jujur kepada konsumen, dan juga perlindungan hukum lainnya bagi kedua belah pihak.
Apakah #SobatKUKM selama ini sudah memperhatikan UU Perlindungan Konsumen dalam praktik kegiatan usaha? #KemenKopUKM #UMKMBangkit #KoperasiKeren #IndonesiaMaju