Halo sobat kampus yuk simak informasi yang dilansir dari laman Kementerian Ketenagakerjaan RI @KemnakerRI. Rekanaker perlu mencermati seluruh isi kontrak kerja sejak awal, lhoo karena memengaruhi hak-hak serta kewajiban selama bekerja Jangan sampai menyesal saat menemui masalah di kemudian hari karena tidak membaca isi kontrak kerja Yuk perhatikan beberapa hal di bawah ini