Halo sobat kampus yuk simak informasi yang dilansir dari ditjen.dikti. Halo #InsanDikti, Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia membuat pemerintah menetapkan masa PPKM Darurat dari tanggl 4-20 Juli 2021. #InsanDikti harus tetap waspada dan menjaga diri ya, agar tetap sehat dan selamat di masa pandemi ini. Jangan bosan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan. Yuk, bisa, yuk! Bersama kita bergerak pulih!