Halo sobat kampus yuk simak informasi yang dilansir dari ditjen.dikti. Halo #InsanDikti Kenaikan jabatan akademik merupakan hak setiap dosen yang telah menunjukkan kinerja, kemampuan, dan prestasi dalam melakukan tugas jabatan akademik yang disandang.
Oleh karena itu, Ditjen Dikti Kemendikbud meluncurkan aplikasi pelacakan atau penelusuran proses pengajuan usulan kenaikan pangkat dosen agar memudahkan dosen mengetahui proses usulannya dan mendapatkan informasi melalui email dan WhatsApp secara 'real-time' dan transparan.
Simak informasi lengkapnya pada infografisnya ya.