Halo sobat kampus ada informasi yang menarik dari @DitjenPajakRI Direktorat Jenderal Pajak untuk menambah pengetahuan kita, simak ya. Mengenai hitung-menghitung, bukan hanya pernikahan yang memerlukan perhitungan yang matang. Aktiva tetap berwujud pun perlu dilakukan penghitungan agar mendapatkan nilai yang akurat untuk tujuan perpajakan, salah satu caranya adalah melalui revaluasi. Silakan simak ya
Apa-apa saja subjek dan objek yang masuk dalam lingkup revaluasi? berikut
Dalam revaluasi itu sendiri, terdapat tiga hal penting yang perlu #KawanPajak perhatikan!
Sudah mengenal apa itu revaluasi? Sekarang, Taxmin akan berikan cara pengajuan revaluasi tersebut.
Tarif pajak revaluasi tidak akan membuat #KawanPajak pusing, karena menggunakan tarif PPh yang bersifat final.
Sumber https://twitter.com/DitjenPajakRI/status/1334779961522020355