Halo sobat kampus semua ada informasi nih dari @DitjenAnggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk menambah pengetahuan sobat kampus semua, yuk disimak ya. #SobatAnggaran tentu pernah kan mengenali suatu merk dari logonya saja? Hal ini terjadi karena logo tersebut telah melekat di ingatan sobat anggaran semua. Fakta menariknya, ternyata berbagai merk tersebut juga ikut berkontribusi pada penerimaan negara lho.
Pendaftaran merk dapat berkontribusi pada pendapatan negara karena merupakan salah satu jenis PNBP. Hal tersebut diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2019. Penasaran dengan tarifnya? simak infografis berikut yuk
Oh iya, bagi #SobatAnggaran yang memiliki usaha, yuk segera daftarkan merek usahamu karena dengan mendaftarkan merek usahamu , maka kamu juga ikut berkontribusi pada penerimaan negara
Pendaftaran merek ini bisa dilakukan secara online melalui situs http://merek.dgip.go.id.
Semoga bermanfaat informasi ini ya sobat kampus
Sumber https://twitter.com/DitjenAnggaran/status/1332302840732164096