Halo sobat kampus semua, kali ini kita akan berbagi iniformasi yang disampaikan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif @Kemenparekraf, yuk disimak semoga dapat menambah pengetahuan kita. Halo #SobatParekraf! Sering dengar lagu di Platform Digital kan? Nah, Sudah tahu kalau salah satu hak para musisi adalah menerima royalti dari karya yang dibuat? Lalu, bagaimana kah cara mendapatkannya?
Buat Sobat yang mau tahu lebih banyak, buruan daftar yuk di ‘Webinar Performing Rights for Music in The Digital Era’ yang akan dilaksanakan pada : Kamis, 27 November 2020 Pukul 15.00 – 18.30 WITA (14.00-17.30 WIB)
Kalian bisa turut berdiskusi di webinar seru ini berkesempatan menyaksikan penampilan Pongki Barata loh! Dan pastinya ada e-certificates dan doorprize untuk liburan ke Bali!
Buruan daftar ya dengan klik link ini : https://bit.ly/IPRMUSIC27NOV Info lebih lanjut, hubungi: Arya 0812-8693-9101 Windy 0812-8134-6013
Sumber https://twitter.com/Kemenparekraf/status/1331971904131907584